Breaking News

Breaking News

Beranda » Korban Dwi Ayu Kasus Toko Roti, Lapor ke Dua Kantor Polisi Tp Tak Ada Tanggapan
0 comment

Korban Dwi Ayu Kasus Toko Roti, Lapor ke Dua Kantor Polisi Tp Tak Ada Tanggapan

Dwi Ayu Dharmawati, korban penganiayaan anak bos toko roti George Sugama Halim, menceritakan kasus yang dialaminya di depan anggota DPR RI Komisi III, Selasa (17/12/2024). Dalam kesempatan tersebut, Ayu dicecar sejumlah pertanyaan terkait kejadian yang dialaminya.  Diketahui, insiden penganiayaan yang dialami Ayu terjadi pada 17 Oktober 2024, malam.

Setelah mengalami penganiayaan, Ayu rupanya sempat melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.  Ia sempat melapor ke dua kantor polisi, namun dirujuk ke Polres Jakarta Timur. Menurut Ayu, Polsek tidak bisa menangani laporannya. Setelah tidak bisa di dua Polsek, Ayu diminta melapor ke Polres Jakarta Timur untuk melapor.

“Habis kejadian itu langsung lapor ke Rawamangun, akhirnya dirujuk ke Cakung. Di Cakung juga enggak bisa nanganin. Mungkin (karena TKP). Akhirnya saya ke Polres Jakarta Timur. Paginya langsung visum,” katanya, saat rapat di Komisi III DPR RI, Selasa. Ketua Komisi III Habiburokhman, pun sempat menanyakan alasan Polsek tidak bisa menangani laporanya.

“Jadi hari itu mbak bolak-balik 3 kantor polisi?” tanya Habiburokhman.

Dwi Ayu pun membenarkan pertanyaan Habiburokhman. Sampai sang Ibu Jual Motor Satu-satunya Pada kesempatan tersebut, Dwi Ayu juga mengaku dikirimi pengacara dari keluarga pelaku.  Awalnya, korban mengatakan, belum tahu bahwa pengacaranya dikirim dari keluarga pelaku.  Pengacara itu, kata Dwi Ayu, mengaku berasal dari LBH. 

“Saya sempat dikirimkan pengacara dari pihak pelaku, tapi awalnya saya enggak tahu kalau itu dari pihak pelaku, dia ngakunya dari LBH utusan dari Polda, dia ngakunya,” katanya.

“Awalnya nggak tahu, terus pertemuan di Polres ingin BAP, terus di situ dia ngasih tahu kalau dia disuruh sama bos saya,” imbuhnya. Setelah tahu, Dwi Ayu mengganti pengacaranya. Namun, pengacara kedua yang dibayar Dwi Ayu ini tak kunjung menangani kasusnya.

“Akhirnya mama saya ganti pengacara di situ pengacara yang keduanya. Kalau saya tanya tentang gimana kelanjutannya dia selalu jawab sedang diproses, sedang diproses,” kata D. Bahkan, orang tua Dwi Ayu sampai menjual sepeda motor untuk pengacara itu.

“Dia (pengacara) setiap ada info selalu ke rumah dan minta duit. Mama saya sampai jual motor (demi membayar pengacara), motor satu-satunya,” kata Dwi Ayu.

“Jual motor? ya Allah,” response Habiburokhman, seperti syok mendengar kisah Ayu. 

“Abis (mama) jual motor itu (pengacara) saya tanya-tanyain, itu udah nggak bisa dihubungi. Akhirnya saya dihubungi Pak Zainudin (pengacara baru),” tambah Dwi Ayu.

Kini, Dwi Ayu telah dibantu oleh pengacara utusan pengusaha. Proses penganiayaan Dwi Ayu pun sedang diproses oleh pihak kepolisian. Dalam video yang beredar, terlihat korban dilempari kursi, patung hingga loyang kue oleh pelaku. Setelah penganiayaan yang dilakukan anak bos toko roti di Cakung Jakarta Timur, Ayu langsung dilarikan ke klinik terdekat. Sementara itu, kini George Sugama, si pelaku penganiayaan telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia ditangkap di wilayah Sukabumi, Jawa Barat.

Komisi III DPR Desak Polisi Gerak Cepat 

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka, mendesak kepolisian untuk lebih cepat merespons laporan masyarakat. Apalagi terkait kasus-kasus hukum. 

“Kami juga apresiasi karena (pelakunya) sudah ditangkap di Jakarta Timur itu, walaupun bisa dibilang ini terlambat,” kata Martin dalam rapat Komisi III DPR bersama Ayu dan Kapolres Jakarta Timur di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Sebab, kasus ini, disebut sudah terjadi sejak dua bulan lalu dan polisi memprosesnya saat ramainya sorotan publik.

“Ini kasus yang sudah sangat jelas, transparan, sudah kelihatan betul-betul kejadiannya, tetapi prosesnya, penangkapannya malah kurang lebih dua bulan kalau saya ikutin,” kata Martin.

Martin pun menyayangkan sikap Polres Jakarta Timur yang dianggap lamban dalam memproses kasus ini.

“Bahkan kawan kami tadi menyampaikan bahwa ini setelah viral baru diproses. Itu yang kami sayangkan Pak Kapolres.”

“Tentu kami mendorong kedepannya untuk pihak kepolisian bukan hanya Polres, tentu kepolisian di seluruh Indonesia untuk memproses permasalahan-permasalahan seperti ini, jangan menunggu viral dulu, pak,” tegasnya.  Dilansir dari situs resmi tribun.co.id

Leave a Comment

javanica post

Javanica Post adalah portal berita online yang dikelola oleh PT. Javanica Media Digital, salah satu anak perusahaan dari Javanica Group.

Edtior's Picks

Latest Articles

©2024 javanica post. All Right Reserved. Designed and Developed by Rizarch