Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbhakun meminta masyarakat tetap patuh membayar pajak, meskipun belakangan muncul aksi protes besar-besaran di sejumlah daerah terkait penggunaan uang negara untuk pejabat maupun kebijakan lain.
Protes itu sendiri dipicu rencana kenaikan tunjangan anggota DPR. Bahkan, muncul seruan untuk berhenti membayar pajak sebagai bagian dari protes atas ketidakadilan fiskal. Misbhakun menyayangkan seruan untuk tidak bayar pajak itu.
Menurutnya, pajak merupakan kewajiban warga negara. “Pajak harus dibayar, dong. Itu kan kewajiban kita kepada negara,” katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Legislator dari Partai Golkar itu menjelaskan bahwa masih banyak orang yang menggantungkan penghasilannya dari pajak. Oleh sebab itu, dia merasa seruan tidak membayar pajak hanya akan menimbulkan masalah baru.
“Pajak kan dipakai untuk bayar gaji buruh, gaji dosen, tunjangan sekolah, memperbaiki infrastruktur, semua dari pajak. Menurut saya, itu [pajak] bagian dari ketaatan kita dalam bernegara,” tutupnya.
Seruan Stop Bayar Pajak Adapun beberapa hari terakhir muncul seruan
“Stop Bayar Pajak” di media sosial, menyusul gelombang demonstrasi di berbagai daerah akibat rasa ketidakadilan fiskal. Unggahan akun Instagram @storyrakyat_ dan @bem_si pada Kamis (28/8/2025) lalu misalnya, yang sudah disukai 1,5 juta pengguna, 45,5 ribu kali, dan diunggah ulang oleh 356 ribu pengguna lain hingga Selasa (2/9/2025) sore.
“Mulai sekarang lawan melawan dengan #stopbayarpajak dan sebarluaskan #stopbayar pajak. Rakyat sengsara, aparat dan pejabat sejahtera,” tulis keterangan ungguhan tersebut. dilansir dari situs resmi bisnis co.id