Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menekankan pendidikan, termasuk perguruan tinggi, semestinya menjadi ruang aman bagi mahasiswa untuk berkembang.
Politikus Partai Golkar ini menyoroti kasus perundungan atau bullying yang diduga memicu kematian seorang mahasiswa Universitas Udayana bernama Timothy Anugerah Saputra.
Hetifah menegaskan setiap mahasiswa harus merasa aman dan dihargai di lingkungan kampus. Kasus yang terjadi ini, menurut dia, tidak boleh terulang.
“Kampus adalah tempat belajar, bukan tempat untuk menekan, mempermalukan, atau menyingkirkan seseorang,” kata Hetifah, dikutip dari keterangan tertulis, Ahad, 19 Oktober 2025
Dia meminta agar kampus Unud segera melakukan investigasi menyeluruh dan memastikan adanya tindak lanjut yang transparan dan berkeadilan.
Hetifah lantas mendorong supaya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi segera diimplementasikan secara nyata oleh seluruh universitas di Indonesia.
Komisi yang membidangi isu pendidikan ini mendorong setiap kampus untuk mengaktifkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) serta membuka kanal pelaporan yang aman bagi mahasiswa.
“Jangan biarkan korban takut bicara. Kampus juga perlu menyediakan layanan konseling dan pendampingan psikologis secara berkelanjutan,” ujar Hetifah.
Hetifah pun mendukung langkah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk turun langsung meninjau kasus ini, serta mendorong penegakan aturan bagi pelaku dan perlindungan maksimal bagi korban. “Kami tidak ingin tragedi ini berlalu tanpa makna,” ujarnya.
Menurut Hetifah, kini saatnya seluruh perguruan tinggi melakukan introspeksi dan reformasi budaya kampus. “Pendidikan sejati hanya bisa tumbuh dalam lingkungan yang aman, inklusif, dan manusiawi,” ujarnya.
Ia menyatakan Komisi X DPR akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong peningkatan regulasi serta pengawasan terhadap praktik perundungan maupun kekerasan di lingkungan pendidikan, baik di sekolah atau di perguruan tinggi.
Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana, Timothy Anugerah Saputra, dinyatakan meninggal pada Rabu, 15 Oktober 2025. Peristiwa ini mendapatkan sorotan publik lantaran Timothy diduga menjadi korban perundungan oleh sesama mahasiswa Unud.
Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) FISIP Unud 2025 juga telah memberhentikan empat pengurus yang diduga menjadi bagian dari perundung. Pencabutan itu diumumkan melalui akun resmi Himapol FISIP Unud 2025 pada Jumat, 17 Oktober 2025. Surat pemberhentian tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Himapol FISIP Unud 2025, Pande Made Estu Prajanaya, tertanggal 16 Oktober 2025.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Brian Yuliart telah menghubungi Rektor Unud guna meminta penjelasan ihwal dugaan kasus perundungan yang berujung maut itu. Kemendiktisaintek, kata dia, amat berduka cita terhadap kejadian ini, khususnya pada korban dan keluarga yang ditinggalkan.
“Kami meminta kampus untuk terus menerus berkomunikasi dengan keluarga korban, untuk sekiranya bertanya apa yang dibutuhkan agar membuat kondisi jadi lebih baik,” kata Brian usai mengikuti rapat terbatas di kediaman Presiden Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara Nomor 4, Jakarta Selatan pada Ahad, 19 Oktober 2025.
Dia mengingatkan, kampus adalah ruang yang semestinya aman dari tindak kekerasan maupun perundungan, sebagaimana eksplisit disebutkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023.
Brian menuturkan, saat ini Rektor Unud telah membentuk tim khusus guna melakukan investigasi terkait dengan penyebab hingga dugaan kasus perundungan yang dialami Timothy. “Tim ini juga berfungsi melakukan pendampingan, baik untuk keluarga maupun pihak yang akan terhubung dengan kasus ini,” ujar Brian.dilansir dari situs resmi tempo co.id