Breaking News

Breaking News

Beranda » Komdigi Kini Awasi Fotografer yang Memotret Warga Berolahraga di Jalan
0 comment

Komdigi Kini Awasi Fotografer yang Memotret Warga Berolahraga di Jalan

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan akan mengawasi aktivitas fotografer jalanan atau yang belakangan disebut ‘fotografer ngamen’, menyusul kekhawatiran publik atas potensi yang mencakup data pribadi melalui teknologi kecerdasan buatan (AI).

Fenomena fotografer yang memotret pelari, pesepeda, hingga masyarakat umum di ruang publik tanpa izin kini ramai diperbincangkan di media sosial.

Sebagian fotografer diketahui menggunakan AI untuk mendeteksi wajah dan mengunggah hasilnya ke platform digital.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital (Wasdig) Komdigi, Alexander Sabar, menegaskan tidak melakukan pengawasan aktif terhadap fenomena tersebut.

“Ditjen Wasdig Komdigi melakukan pengawasan aktif dan responsif, termasuk mendengarkan laporan atas dugaan pelanggaran UU Perlindungan Data Pribadi (PDP),” ujar Alexander saat dihubungi, Selasa (28/10/2025).

Memotret Tanpa Izin Bisa Langgar UU PDP

Alexander mengingatkan bahwa foto seseorang—terutama yang menampilkan wajah atau ciri khas individu—termasuk kategori data pribadi. Artinya, aktivitas pengambilan gambar tanpa izin bisa dianggap sebagai ketentuan hukum soal privasi.

 “Setiap kegiatan pengambilan gambar dan publikasi foto wajib memperhatikan aspek etika dan hukum perlindungan data pribadi,” tegasnya.

Lebih jauh lagi, Alexander menegaskan hasil foto yang menampilkan orang tidak dikenal tidak boleh dikomersilkan tanpa persetujuan subjek foto. Masyarakat juga memiliki hak untuk menggugat fotografer yang dianggap melanggar hak privasinya.

> “Setiap bentuk pencatatan data pribadi—mulai dari pengambilan, penyimpanan, hingga penyebarluasan—harus memiliki dasar hukum yang jelas, misalnya melalui persetujuan eksplisit dari subjek data,” jelasnya.

Komdigi Akan Undang Asosiasi Fotografer

Untuk memperkuat regulasi dan etika di sektor kreatif, Ditjen Wasdig berencana mengundang asosiasi fotografer seperti AOFI guna membahas fenomena ini lebih lanjut.

 “Kami akan mengundang perwakilan fotografer maupun asosiasi untuk memperkuat pemahaman terkait kewajiban hukum dan etika fotografi, khususnya dalam konteks pelindungan data pribadi,” kata Alexander.

Baca Lainnya :  Stikom Bandung Batalkan 233 Ijazah Kelulusan Mahasiswa 

Komdigi juga akan memperluas literasi digital masyarakat agar lebih memahami risiko penggunaan teknologi, termasuk AI generatif di bidang fotografi.

“Upaya ini bagian dari komitmen membangun ekosistem digital yang aman, beretika, dan berkeadilan,” tutup Alexander. dilansir dari situs resmi inilah co.id

Leave a Comment

javanica post

Javanica Post adalah portal berita online yang dikelola oleh PT. Javanica Media Digital, salah satu anak perusahaan dari Javanica Group.

Edtior's Picks

Latest Articles

©2024 javanica post. All Right Reserved. Designed and Developed by PEH Digital Agency