Breaking News

Breaking News

Beranda » Kepala BGN Kena Sembur DPR, Karna Minta Tambahan Anggaran Ke Purbaya
0 comment

Kepala BGN Kena Sembur DPR, Karna Minta Tambahan Anggaran Ke Purbaya

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mendapat teguran dari anggota Komisi IX DPR karena dinilai tidak memahami mekanisme pengajuan anggaran negara yang benar. 

 

Hal ini terjadi saat Dadan mengungkapkan rencana BGN mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 28,6 triliun langsung ke Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tanpa meminta persetujuan DPR terlebih dahulu dalam rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu (12/11/2025). 

 

Dadan menjelaskan bahwa BGN membutuhkan anggaran tambahan untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terpencil. 

 

“Dan untuk pembangunan SPPG terpencil ini, kalau 6.000 saja bisa tercapai, maka kami butuh Rp 18 triliun. Nah, Rp 18 triliun dikurangi dengan dana yang dibintangi itu, itu kami akan membutuhkan tambahan Rp 14,1 triliun. Sehingga total ABT (Anggaran Belanja Tambahan) yang kami akan ajukan minggu ini ke Kementerian Keuangan itu kurang lebih Rp 28,6 triliun,” ujar Dadan.

 

Dadan menuturkan bahwa setelah disetujui oleh Kementerian Keuangan, barulah BGN akan melapor ke Komisi IX DPR untuk meminta persetujuan. 

Baca Lainnya :  Wagub Babel Hellyana Kembali Diperiksa Terkait Kasus Ijazah Palsu

 

“Nanti setelah disetujui oleh Kementerian Keuangan, termasuk optimalisasi serapan-serapan yang tidak optimal, kami akan melaporkan ke Komisi IX. Mungkin akan ada rapat persetujuan terkait dengan itu. Itu terkait dengan anggaran,” ujar dia. 

 

Pernyataan ini langsung mendapat tanggapan keras dari anggota DPR. Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh menegaskan bahwa mekanisme yang benar adalah meminta persetujuan DPR terlebih dahulu sebelum mengajukan ke Kementerian Keuangan.

 

 “Izin, Pak, ini yang perlu kita luruskan, sebenarnya sebelum minta ke Kemenkeu, Pak, ke kita dulu, Pak. Sebelum minta ke Kemenkeu ke kita dulu, karena fungsi anggaran di kita, Pak. Bapak ke Kemenkeu dengan membawa surat dari persetujuan dari kita, Pak,” kata Wafiroh.

 

Wakil Ketua Komisi IX DPR lainnya, Putih Sari, menilai ketidaktahuan tim BGN mengenai mekanisme pengajuan anggaran negara. “Ya izin, kami khawatir nanti ditolak kalau tidak ada persetujuan dari Komisi IX, Bapak, izin anggaran tambahan. Ini saya penilaian justru tim dari roren bagaimana, ya. 

Baca Lainnya :  Prabowo Larang Penjualan Pakaian Bekas, UMKM Diminta Jual Produk Lokal

Enggak ngerti pembahasan mekanisme anggaran negara ini kayaknya. Jadi harusnya minta persetujuan dulu dari kami, baru Bapak ajukan ke Kemenkeu, itu alur yang benar,” kata Putih. Menanggapi teguran tersebut, Dadan menyatakan akan segera mengajukan permintaan persetujuan tambahan anggaran ke Komisi IX DPR. 

 

“Baik kalau begitu nanti kami ajukan permintaan untuk pengajuan. Saya kira kita ajukan segera, sepulang dari sini kita menulis surat ke Komisi IX untuk pengajuan anggaran, agar minggu ini kita juga bisa terkait membahas dengan itu, mudah-mudahan difasilitasi oleh Komisi IX,” imbuh Dadan. dilansir dari situs resmi lintasan co.id

 

Leave a Comment

javanica post

Javanica Post adalah portal berita online yang dikelola oleh PT. Javanica Media Digital, salah satu anak perusahaan dari Javanica Group.

Edtior's Picks

Latest Articles

©2024 javanica post. All Right Reserved. Designed and Developed by PEH Digital Agency