Breaking News

Breaking News

Kejaksaan Agung (Kejagung) menunjukkan keseriusannya dalam membongkar kasus dugaan korupsi Sritex. Kali ini, 72 unit kendaraan roda empat disita dalam penyidikan dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

Penyitaan dilakukan pada Senin (7/7/2025) di Gedung Sritex 2, Sukoharjo, Jawa Tengah. Aset yang disita termasuk kendaraan mewah seperti Mercedes Benz Maybach S500, Toyota Alphard, Lexus, hingga Subaru. Bahkan sebuah ambulans Mitsubishi tahun 2012 ikut diamankan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menjelaskan, kendaraan-kendaraan tersebut diduga merupakan hasil tindak pidana atau digunakan sebagai alat dalam kasus korupsi.

“Kegiatan penyitaan dilakukan karena benda atau surat tersebut digunakan sebagai alat untuk melakukan tindak pidana, atau merupakan hasil dari tindak pidana,” jelas Harli Siregar kepada wartawan, Selasa (8/7/2025).

Kejagung juga menduga mobil-mobil mewah itu berada dalam penguasaan tersangka atau pihak terkait, sehingga dinilai relevan untuk disita sebagai barang bukti. Proses hukum masih berjalan dan penyitaan dilakukan demi kepentingan penyidikan.

Dari total 72 mobil yang disita, sebanyak 10 unit telah dititipkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Barat dan Tangerang. Sementara itu, 62 unit sisanya masih berada di Gedung Sritex 2, Sukoharjo, dengan penjagaan ketat oleh aparat gabungan.

“Sebanyak 62 kendaraan lain masih dititipkan di Gedung Sritex 2 yang dijaga oleh 10 anggota TNI dan pegawai Kejaksaan Negeri Sukoharjo, sambil menunggu lokasi penyimpanan yang aman dan memadai,” ujarnya.  dilansir dari situs resmi beritasatu co.id.

Leave a Comment

javanica post

Javanica Post adalah portal berita online yang dikelola oleh PT. Javanica Media Digital, salah satu anak perusahaan dari Javanica Group.

Edtior's Picks

Latest Articles

©2024 javanica post. All Right Reserved. Designed and Developed by Rizarch