Setelah kebijakan kontroversial kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan serta Perdesaan (PBB-P2) sebesar 250%, Bupati Pati Sudewo kembali menuai kritik keras. Baru 5 bulan menjabat, ia mengambil keputusan menghentikan kerja 220 pegawai RSUD Soewondo Pati tanpa memberikan pesangon.
Keputusan ini menyebabkan puluhan hingga ratusan pegawai yang telah mengabdi puluhan tahun harus menganggur. Mereka pun bersiap bergabung dengan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan yang dianggap arogan tersebut.
Ratusan mantan pegawai honorer RSUD Soewondo menyatakan dukungan penuh dan berencana hadir dalam aksi damai yang digelar pada Rabu, 13 Agustus 2025. Dalam aksi tersebut, mereka membentangkan spanduk protes menuntut keadilan, terutama terkait ketidakadilan penghentian kerja tanpa pesangon.
Ruha, salah seorang mantan pegawai yang telah mengabdi selama 20 tahun mengungkapkan, mereka hanya menerima jaminan hari tua (JMO) tanpa pesangon layak.
“Kami berbeda-beda formasi, tapi sama sekali tidak dapat pesangon, hanya JMO,” ujarnya, Minggu (10/8/2025).
Roni, yang juga mengabdi selama 20 tahun menambahkan, usia menjadi salah satu faktor sulitnya mencari pekerjaan baru. Ironisnya, ada informasi bahwa pemerintah daerah malah berencana merekrut pegawai baru dengan kuota lebih banyak dari yang diberhentikan.
“Dulu kami di-PHK sebanyak 220 orang, sekarang malah ada rencana menambah kuota perekrutan sampai 330-an,” kata Roni.
Nimerodi Gulo, kuasa hukum Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menilai pemutusan hubungan kerja (PHK) massal ini merupakan cerminan arogansi Bupati Pati yang tidak pantas. Terlebih Bupati Sudewo pernah menyarankan pegawai yang keberatan melapor ke pihak berwajib.
“Kami minta agar kebijakan-kebijakan semacam ini dikaji ulang. Aksi 13 Agustus 2025 adalah respons atas pernyataan terbuka Bupati Pati yang dianggap menganggap dirinya sebagai raja,” tegas Nimerodi.
Dukungan dari berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Pati terus bertambah menjelang aksi damai tersebut. Banyak warga dan organisasi masyarakat yang merasa kebijakan ini tidak adil dan meminta agar Bupati Sudewo menghentikan sikap arogan serta lebih mengutamakan kepentingan rakyat. dilansir dari situs resmi beritasatu co.id.