Kapolsek Kediri Iptu Pulung Anggara Surya Putra diduga menganiaya bawahannya Brigadir MNS. Peristiwa tersebut terjadi Jumat (3/10) malam.
Kini Brigadir MNS masih dirawat intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid mengatakan, dugaan penganiayaan tersebut sudah ditangani Bidpropam Polda NTB.
”Masih pemeriksaan,” kata Kholid, Minggu (5/10).
Pihaknya belum mengetahui seperti apa kronologi sampai terjadi penganiayaan terhadap Brigadir MNS. ”Nanti setelah selesai pemeriksaan kita sampaikan,” jelasnya.
Dari informasi awal, dugaan penganiayaan karena Brigadir MNS tidak mengikuti apel untuk pengamanan MotoGP di Mapolres Lombok Barat (Lobar). Dia tidak mengikuti apel karena telat bangun tidur setelah bertugas semalaman.
Selanjutnya, dia dipanggil ke Propam Polres Lombok Barat (Lobar). Setelah dari Propam, Brigadir MNS diminta untuk menghadap ke Kapolsek tempatnya bertugas (Polsek Kediri).
Saat tiba di Mapolsek, Brigadir MNS mendapatkan hukuman guling-guling di lapangan. Selanjutnya disiram menggunakan air tuak (nira).
Saat itu juga Iptu Pulung diduga melakukan penganiayaan terhadap Brigadir MNS. Korban diduga dipukul di bagian kepala dan perut sebelah kiri.
Usai menjalani hukuman itu, Brigadir MNS pun pulang ke rumah. Setiba di rumah, Brigadir MNS mengalami muntah-muntah. Istrinya, membawa ke puskesmas. Tetapi karena mengalami gangguan kesehatan yang serius, Brigadir MNS pun di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara dan mendapatkan perawatan.
Kuasa Hukum Brigadir MNS, Asmuni saat ditanyakan mengenai kronologis tersebut, masih enggan membeberkan. ”Saya akan sampaikan ke media besok (Senin, 6/10). Supaya tidak ada yang terpotong-potong,” kata Asmuni.
Dia berjanji akan berbicara banyak saat konferensi pers nanti. ”Banyak hal yang akan saya sampaikan supaya memberikan masukan ke institusi Polri juga,” ungkapnya.dilansir dari situs resmi lombok post co.id