Breaking News

Breaking News

Pimpinan Universitas Gadjah Mada (UGM) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap sebagai dosen kepada Guru Besar Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) berinisial EM yang terjerat kasus kekerasan seksual.

“Pimpinan Universitas Gadjah Mada juga sudah menjatuhkan sanksi kepada pelaku berupa pemberhentian tetap dari jabatan sebagai dosen. Penjatuhan sanksi ini dilaksanakan sesuai dengan peraturan kepegawaian yang berlaku,” jelas Sekretaris UGM Andi Sandi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (6/4).

Pemberian sanksi itu berdasarkan temuan, catatan, dan bukti-bukti proses pemeriksaan. 

Komite Pemeriksa menyimpulkan, EM terbukti melakukan tindakan kekerasan seksual yang melanggar Pasal 3 ayat (2) Huruf l Peraturan Rektor UGM No. 1 Tahun 2023 dan Pasal 3 ayat (2) Huruf m Peraturan Rektor UGM No. 1 Tahun 2023.

“Terlapor juga terbukti telah melanggar kode etik dosen. Hasil putusan penjatuhan sanksi berdasarkan pada Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada nomor 95/UN1.P/KPT/HUKOR/2025 tentang Sanksi terhadap Dosen Fakultas Farmasi tertanggal 20 Januari 2025,” jelasnya.

Dibebas Tugaskan

Sebelumnya, EM dibebastugaskan dari Tridharma Perguruan Tinggi. Andi Sandi menjelaskan kasus kekerasan seksual oleh EM terjadi pada rentang 2023-2024. Lalu pimpinan fakultas melapor ke UGM pada 2024. Kasus kemudian ditelusuri oleh Satgas PPKS.

Korban dalam kasus ini perempuan. Tidak di detailkan jumlah korban dalam kasus ini oleh Andi Sandi. Namun, dia menjelaskan ada 13 orang yang dimintai keterangan oleh Satgas PPKS.

“Saksi dan korban ada sekitar 13 yang diperiksa. Ada 13 orang yang dimintai keterangannya. Tetapi kalau ditanya apakah ini seluruhnya mahasiswa ataupun ada juga tendik, dosen, kami tidak melihat detail itu,” terangnya

Andi Sandi bilang, kasus kekerasan seksual ini berdasarkan hasil pemeriksaan, dilakukan di luar kampus.

“Kalau dilihat dari isinya ada diskusi, ada juga bimbingan, ada juga pertemuan di luar untuk membahas kegiatan-kegiatan ataupun lomba yang sedang diikuti,” katanya.

Sejak pelaporan dari fakultas, EM juga dicopot sebagai Kepala Lab Biokimia Pascasarjana dan Ketua Cancer Chemoprevention Research Center Fakultas Farmasi, dilansir dari situs resmi kuparan co.id.

Leave a Comment

javanica post

Javanica Post adalah portal berita online yang dikelola oleh PT. Javanica Media Digital, salah satu anak perusahaan dari Javanica Group.

Edtior's Picks

Latest Articles

©2024 javanica post. All Right Reserved. Designed and Developed by Rizarch