Warga Surabaya mendadak geger saat Minggu (19/1/2025) dinihari WIB. Pasalnya, di salah satu kamar Hotel Midtown Residence yang berada di Jalan Ngagel, satu komplek dengan Marvell City Mall Surabaya, ditemukan 34 pria yang diduga sedang pesta seks sesama jenis.
Alhasil, suasana tenang di Hotel Midtown Residence, komplek Marvell City Mall Surabaya yang selalu tenang ini mendadak heboh, saat tim Samapta Polrestabes Surabaya menggerebek salah satu kamar tersebut. Sebanyak 34 pria tanpa busana langsung diamankan polisi di salah satu kamar tersebut.
Dalam video yang diterima Surabaya Pagi, dari tim Samapta Polrestabes Surabaya, dan sempat viral di media sosial, terlihat polisi langsung mengamankan puluhan pria tanpa busana dengan tertunduk malu.
Mereka langsung diminta duduk dan di data satu per satu oleh petugas Samapta. Bahkan, dari sorotan kamera tim Polisi, mereka langsung tertunduk malu dan bahkan menutupi wajahnya dengan tangan dan atau baju seadanya.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra, mengatakan penggerebekan dilakukan oleh tim gabungan Sat Samapta, Satreskrim, dan Polsek Wonokromo setelah menerima laporan dari warga sekitar yang mencurigai aktivitas tidak wajar di hotel tersebut.
“Dari hasil penggerebekan, kami mengamankan sebanyak 34 orang di dalam kamar hotel. Mereka diduga melakukan kegiatan yang tidak sesuai norma kesusilaan,” ujar AKBP Erika, Minggu (19/10/2025).
Polisi kemudian melakukan pendataan terhadap seluruh orang yang diamankan, termasuk penyelenggara acara. Penyelidikan lanjutan masih berlangsung untuk memastikan ada tidaknya unsur pelanggaran hukum.
“Kami masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Jika ditemukan unsur pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti sesuai prosedur,” tambahnya.
AKBP Erika menjelaskan, operasi tersebut merupakan bagian dari upaya Polrestabes Surabaya menjaga ketertiban umum serta menindak praktik asusila yang dinilai meresahkan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk melapor jika mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan atau berpotensi melanggar hukum. Kolaborasi antara polisi dan masyarakat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan beradab,” katanya.
Polrestabes Surabaya berharap langkah ini dapat menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak melakukan kegiatan serupa. Polisi juga menegaskan komitmennya menjaga kondusivitas dan nilai sosial di Kota Pahlawan.
Sementara, hingga Minggu sore, 34 pria yang diamankan, masih diperiksa intensif oleh tim Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim di Mapolrestabes Surabaya.
“Masih dalam pendalaman dan pemeriksaan. Mohon tunggu,” kata Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Oktavianus Edy.
Bahkan, Iptu Oktavianus Edy meminta untuk menunggu rilis resmi dari pimpinan yakni Kapolrestabes Surabaya. “Nanti tunggu rilis resmi dari Pak Kapolrestabes Surabaya,” lanjutnya. dilansir dari situs resmi surabaya pagi co.id