Breaking News

Breaking News

Beranda » Fachri Albar dan Renata Kusmanto Resmi Bercerai Sejak Februari 2025
0 comment

Fachri Albar dan Renata Kusmanto Resmi Bercerai Sejak Februari 2025

Fachri Albar terjerat kasus narkoba dan ditangkap Satres Narkoba Polres Jakarta Barat. Namun sosok Renata Kusmanto yang selama ini diketahui sebagai istri Fachri tak terlihat.

Tak terlihatnya sosok Renata berbeda dengan 2018, saat Fachri juga terjerat kasus narkoba. Waktu itu Renata menemani Fachri sejak awal sampai kasus berakhir.

Dikutip detikHot, teka-teki hubungan Renata dan Fachri terjawab dengan terbitnya putusan dari Majelis Hakin Pengadilan Agama Tigaraksa. Pasangan yang menikah pada 12 Juni 2014 itu sudah bercerai. Hasil putusannya dibacakan pada 13 Februari 2025.

Fachri dan Renata Cerai

Putusan tersebut dijatuhkan secara verstek karena Fachri sebagai tergugat tidak hadir dalam persidangan meski telah dipanggil secara sah. Berdasarkan salinan putusan yang tertera dalam Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, majelis hakim memutuskan:

“Mengabulkan gugatan Penggugat (Renata Kusmanto binti IR. Danny Kusmanto) dengan verstek,” berikut yang tertulis dalam amar putusan yang dilihat pada Rabu (30/4/2025).

Pada putusan yang sama, majelis juga memutuskan hak asuh dua anak mereka, River Syech Albar dan Clover Satin Albar berada di bawah pengasuhan Renata.

“Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama River Syech Albar bin Fachri Albar, laki-laki, lahir di Jakarta, 21 November 2014, dan Clover Satin Albar binti Fachri Albar, perempuan, lahir di Jakarta, 27 April 2016, berada di bawah Pengasuhan Penggugat (Renata Kusmanto binti IR. Danny Kusmanto) selaku Ibu Kandungnya,” berikut isi putusan tersebut.

Tak hanya itu, hakim juga menjatuhkan kewajiban kepada Fachri Albar untuk menanggung biaya hidup kedua anaknya setiap bulan. Besaran biaya yang harus diberikan Fachri untuk dua anaknya per bulan yakni Rp 50 juta.

“Menghukum Tergugat (Fachry Albar bin Ahmad Albar) untuk wajib membiayai kebutuhan Pokok sandang dan pangan dan biaya pendidikan serta biaya kesehatan dan/atau biaya Asuransi Kesehatan serta biaya lainnya kepada kedua anaknya sebesar minimum Rp 50.000.000 (lima puluh Juta rupiah) setiap bulannya,” tutup putusan cerai tersebut.

Renata yang Gugat Cerai

Renata menguggat cerai Fachri ke Pengadilan Agama Tigaraksa pada 23 Januari 2025. Sementara itu, Fachri harus menghadapi kasus narkoba untuk ketiga kalinya.

Bintang film Pengabdi Setan itu ditangkap di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Minggu (20/4/2025). Berdasarkan keterangannya pada polisi, ia kembali memakai narkoba karena beban dari kehidupan pribadi dan pekerjaan.

“Hasil dari pernyataan saudara FA menggunakan narkotika dan psikotropika menghadapi jalannya hidup pribadi dan pekerjaan,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, saat rilis kasus pada Kamis (24/4/2025). dilansir dari situs resmi detik co.id.

Leave a Comment

javanica post

Javanica Post adalah portal berita online yang dikelola oleh PT. Javanica Media Digital, salah satu anak perusahaan dari Javanica Group.

Edtior's Picks

Latest Articles

©2024 javanica post. All Right Reserved. Designed and Developed by Rizarch