Breaking News

Breaking News

Beranda » Enggan Membayar, Yayasan MBN Justru Tagih Rp 400 Juta ke Mitra Dapur MBG Kalibata
0 comment

Enggan Membayar, Yayasan MBN Justru Tagih Rp 400 Juta ke Mitra Dapur MBG Kalibata

Polemik dugaan penggelapan dana operasional mitra dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Kalibata oleh Yayasan MBN terus berlanjut, bahkan semakin memunculkan kejanggalan. Di tengah proses hukum yang tengah berjalan, Yayasan MBN justru melayangkan tagihan sebesar Rp400 juta kepada Ira selaku pengelola mitra dapur MBG Kalibata. 

Kuasa hukum Ira, Danna Harly, menyebut langkah yayasan MBN tersebut sebagai sesuatu yang membingungkan dan tidak masuk akal. 

Menurutnya, tagihan tersebut muncul setelah adanya komunikasi langsung antara pihak mitra dapur MBG Kalibata dan Yayasan MBN terkait laporan dugaan penggelapan dana sebesar Rp975.375.000 yang telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan 

“Jadi kemarin ada komunikasi, saya dengan pihak yayasan, lucunya mereka malah menagih ibu Ira sebesar Rp 400 juta,” kata Danna di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, (18/4/2025) dikutip dari Antara

Danna menjelaskan, bahwa sebagian dari tagihan Rp400 juta tersebut dikatakan berasal dari pembelian ompreng (wadah makanan) yang dilakukan oleh kliennya secara mandiri. Padahal, Ira mengeluarkan dana pribadi sebesar Rp200 juta untuk pengadaan ompreng dengan harga satuan Rp12.000 tersebut. 

Menurut Danna, pembelian ompreng yang tidak ada kaitannya dengan anggaran operasional, justru dimasukkan ke dalam perhitungan tanggungan terhadap MBG. 

“Kemudian juga ada tagihan ompreng. Jadi ibu Ira beli ompreng, kemarin Rp 12.000, sudah dibayar Rp200 juta. Nah, itu ditagihkan ke dalam mekanisme di MBG ini. Jadi dua hal yang berbeda dicampur-adukan, jadi kacau semua ini,” ujar Danna.

Sebelumnya, Danna menyampaikan, pihak Yayasan MBN sempat mengklaim bahwa Ira memiliki kekurangan pembayaran sebesar Rp 45 juta dengan alasan terdapat invoice pembelian barang yang belum dipertanggungjawabkan. 

Namun menurut Danna, tudingan ini sangat janggal karena operasional dapur selama program berlangsung ditanggung sepenuhnya oleh pihak Ira. Padahal, mulai dari bahan pangan, sewa tempat, listrik, kendaraan, peralatan dapur, hingga gaji juru masak, semuanya dari dana pribadi Ira tanpa ada subsidi atau pendanaan dari Yayasan MBN. 

Sementara itu, pemeriksaan kasus dugaan penggelapan dana operasional dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai hampir Rp 1 miliar di Kalibata, Jakarta Selatan, masih terus berjalan di kepolisian.

Meski dapur MBG Kalibata sudah kembali beroperasi, laporan polisi yang diajukan oleh mitra dapur tetap tidak dicabut. 

Pada hari ini, Jumat, (18/4/2025), pihak kepolisian juga memeriksa pihak mitra dapur MBG Kalibata dan Yayasan MBN yang terlibat dalam kasus ini. Danna mengatakan, kliennya, Ira selaku pengelola dapur MBG Kalibata, dan pihak yayasan MBN diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penggelapan dana operasional dapur MBG Kalibata. dilansir dari situs resmi kompas co.id.

Leave a Comment

javanica post

Javanica Post adalah portal berita online yang dikelola oleh PT. Javanica Media Digital, salah satu anak perusahaan dari Javanica Group.

Edtior's Picks

Latest Articles

©2024 javanica post. All Right Reserved. Designed and Developed by Rizarch