Lembaga Administrasi Negara (LAN) mengambil langkah kontroversial, menerbitkan surat edaran terkait larangan aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak mengomentari dampak efisiensi anggaran. Melalui surat tertanggal 31 Januari 2025 itu, LAN mewajibkan ASN mendukung kebijakan pemerintah ini sampai ditetapkannya aturan baru.
“Dilarang memberikan pernyataan di sosial media dan atau media komunikasi digital lain yang kontra produktif dengan upaya mendukung kebijakan efisiensi,” bunyi salah satu poin dalam surat itu, dikutip Kamis (6/2/2025).
Surat ini diduga untuk meredam beberapa suara sumbang para ASN yang berseliweran dalam sejumlah pemberitaan. Misalnya saja Amir–bukan nama sebenarnya–yang mengaku saat ini dia dan rekan-rekannya harus bekerja di kantor tanpa pendingin udara dan listrik dipadamkan.
Untuk pencahayaan ruang kantornya, para ASN mengandalkan sinar matahari dari jendela kantor yang dibuka. Pemadaman lampu dan pendingin udara tersebut dilakukan mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
“Kami setengahnya kena penghematan. Jadi operasional hanya lebih penting ke UPT-UPT daerah yang membutuhkan. Kantor panas nih sekarang, AC dimatiin, lampu padam, cahaya dari sinar matahari,” ucapnya kepada wartawan, dikutip Kamis (6/2/2025)
ASN Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Lala–tentunya nama samaran–menceritakan kebijakan hemat anggaran sangat terasa dampaknya bagi pekerjaan sehari-hari.
“Saat ini enggak boleh raker ataupun acara seremonial, rapat offline banyak diganti jadi online. Kalau sampai pembatasan fasilitas sejauh ini belum ada, dengarnya seperti itu di Kementerian PUPR lift ganjil genap dan suhu AC 24 derajat celcius,” tuturnya.
Meski belum ada edaran sebagaimana ketentuan efisiensi seperti listrik hingga AC, kantor tempat dirinya bekerja disebut akan segera melakukan penghematan seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pegawai lainnya dari instansi berbeda mengaku, kantornya juga melakukan penghematan dengan mematikan sejumlah lampu dan membatasi penggunaan pendingin ruangan. Bahkan, dispenser air minum di kantornya dicabut untuk hemat listrik.
“Mobil dinas pejabat yang sistemnya sewa, bakal ditarik. Enggak apa-apa sih kalau ini, semoga mereka jadi mau naik transportasi umum,” ujarnya.
Kembali ke surat edaran LAN. Melalui akun Twitter (X) resminya, pihak LAN membantah bahwa surat edaran itu ditujukan untuk seluruh ASN. Disebut, bahwa imbauan itu berlaku di kalangan internal saja.
“LAN pastinya selalu mendukung kebebasan berpendapat yang menjadi hak warga negara & dijamin konstitusi,” cuit akun tersebut.
Diketahui, Ketentuan penghematan anggaran diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang telah diteken Prabowo. Ketentuan dari Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tersebut kemudian diturunkan melalui Nota Dinas Nomor: 28/RT.02.01/ND/A.I/2025 Tentang Efisiensi Penggunaan Sarana dan Prasarana Kantor.
Terkait situasi yang dialami para ASN, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyatakan, pihaknya merasa sedih. Menurutnya, keputusan ini terpaksa diambil karena kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja.
Legislator dari Partai NasDem tersebut mengatakan, pemerintahan Indonesia saat ini sedang mengalami fase yang tidak mudah. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS saat ini sudah tembus Rp16.466 yang dimana angka tersebut menurut World Bank sudah mendekati masa kritis ekonomi.
“Kita menyadari bahwa bangsa ini sedang mengalami fase yang tidak mudah. Tadi mas Bimo bilang ke saya ‘mas per detik ini rupiah kita 16.466 per USD yang kalau kita pakai indikator ekonomi makro kira-kira kalau sampai tembus Rp16.700 kita masuk dalam kategori krisis ekonomi menurut World Bank,” ujar Rifqinizamy, dilansir dari situs resmi inilah co.id