Breaking News

Breaking News

Beranda » Dirut BPJS: Penyakit yang Disebabkan Rokok Tidak Akan Pernah Ditanggung BPJS
0 comment

Dirut BPJS: Penyakit yang Disebabkan Rokok Tidak Akan Pernah Ditanggung BPJS

Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengusulkan penyakit yang tidak ditanggung pemerintah. Penyakit yang diusulkan tidak ditanggung oleh program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), adalah penyakit akibat rokok. 

Melansir dari pikology, dirinya menilai banyak Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang tidak mampu, masih merokok. Selain itu, mereka cenderung mengabaikan kesehatan dan tidak membayar iuran.

Ghufron berharap, ada kebijakan baru terkait pasien dengan penyakit akibat merokok pada tahun depan. Hal ini seiring penyesuaian tarif dan iuran, yang direncanakan berdasarkan Peraturan Presiden No 59 Tahun 2024.

Dirinya mencatat, bahwa perokok lebih memilih membeli rokok ketimbang membayar iuran kesehatan. Tentunya, ini sangat berdampak pada pembiayaan negara.

Terlebih untuk penyakit jantung, yang menghabiskan Rp10 triliun

per tahun. Ghufron menginginkan, masyarakat lebih sadar akan kesehatan untuk menghindari penyakit serius, seperti kanker paru-paru dan stroke, dilansir dari situs resmi rri co.id

Leave a Comment

javanica post

Javanica Post adalah portal berita online yang dikelola oleh PT. Javanica Media Digital, salah satu anak perusahaan dari Javanica Group.

Edtior's Picks

Latest Articles

©2024 javanica post. All Right Reserved. Designed and Developed by Rizarch