Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto menyampaikan tantangan internal yang dihadapi TNI. Tantangan tersebut terkait dengan anggotanya yang masif terjerat judi online (judol).
“Jadi sekarang terutama terkait dengan judol ya. Di mana judol ini sudah cukup masif di masyarakat maupun di TNI sendiri. Tapi di TNI sendiri sudah kita tindak lanjuti. Dalam arti pelaku-pelaku judol ini sudah kita berikan sanksi kepada mereka,” tutur Mayjen Yusri saat wartawan menemuinya di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (7/5/2025).
Yusri mengatakan pihaknya secara aktif melakukan berbagai pencegahan agar anggotanya tidak terlibat judol. Razia gadget kerap dilakukan untuk memeriksa apakah terdapat aplikasi judol pada ponsel anggotanya.
“Kemudian juga kita memberikan semacam razia, razia gadget ini, untuk melihat apakah di dalam ini ada aplikasi-aplikasi yang tidak seharusnya ada di gadget tersebut,” kata Mayjen Yusri.
Dia juga memberikan penyuluhan kepada anggotanya mengenai dampak negatif teknologi yang berkembang pesat, termasuk soal judol. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya tindak pidana yang dilakukan anggotanya.
“Jadi dari POM TNI adalah memberikan semacam penyuluhan, penyuluhan kepada satuan-satuan yang ada di daerah, kepada para dansat untuk memberikan semacam pencerahan, mengingatkan, karena bagaimanapun namanya prajurit ini adalah tetap manusia ya,” kata Mayjen Yusri.
Menurut Yusri saat ini banyak orang aktif dengan gadgetnya. Kemudahan teknologi gadget membuat banyak orang terlena dengan dampak negatifnya dan terjerat judol.
“Di mana dengan generasi sekarang ini mereka lebih cenderung aktif dengan gadget-nya ya. Di mana gadget itu sering disana kan banyak aplikasi-aplikasi seperti MiChat ya kan. Kemudian untuk istilahnya aplikasi judol itu akan mudah,” ujar Mayjen Yusri. dilansir dari situs resmi detik co.id.