Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Bandar Lampung bernama Bobby Asia berbuat nekat dengan menyamar sebagai jaksa Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Aksi itu berakhir ketika tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) menangkapnya pada Senin (6/10/2025).
Bobby yang tinggal di Jalan Bumi Manti 4, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung, bekerja di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Bandar Lampung. Ia mengenakan seragam coklat kejaksaan lengkap dengan pangkat melati dua yang ia beli di pasar Lampung.
Bobby mendatangi Kejati Sumsel dan Kejari OKI, lalu pergi ke Kodim OKI untuk meminta pengawalan sebelum bertemu Bupati OKI. Aksi itu menimbulkan kualitas hidup Kajari OKI H. Sumantri, SH, MH, bersama Kasi Intelijen Agung Firmansyah dan Kasi Pidsus Purnomo.
Tim langsung memeriksa identitas Bobby dan menemukan fakta bahwa ia bukan jaksa, melainkan ASN gadungan. Mereka menangkap Bobby di rumah makan sebelum membawanya ke Kejati Sumsel untuk pemeriksaan lanjutan.
Asisten Intelijen Kejati Sumsel Toto Bambang Sapto Dwijo dan Kasipenkum Vani Yulia Eka Sari menyebut bahwa penyidik masih menyelidiki motif Bobby. Mereka juga memeriksa kondisi mentalnya untuk memastikan apakah ia waras atau memiliki gangguan kejiwaan.
“Kami sudah mengamankan pelaku dan terus memeriksa secara intensif, termasuk kondisi kejiwaannya,” kata Vani.
Tim penyidik menyelidiki alasan Bobby nekat memakai seragam jaksa. Pemeriksaan psikologis juga dilakukan untuk memastikan kondisi mentalnya sebelum menentukan langkah hukum berikutnya. dilansir dari situs resmi aksaberita co.id