Bripka Rio Rolando Manurung yang menganiaya mantan pacarnya Wina Septianty (25) di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) positif obat terlarang. Hal itu diketahui setelah dilakukan tes urine.
“Hari ini (Kamis) juga yang bersangkutan menjalankan pemeriksaan tes urine. Kami mendapatkan informasi (bahwa hasilnya) positif menggunakan barang-barang yang berbahaya (obat terlarang),” ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono, Kamis (17/4/2025).
Namun, Harryo mengatakan pihaknya belum dapat memastikan obat terlarang apa yang digunakan oknum anggotanya tersebut. Kandungan tersebut masih akan diidentifikasi.
“Nanti akan diidentifikasi jenis obat terlarang apa, apakah mengonsumsi obat-obatan (lain),” jelasnya.
Harryo menjelaskan, dirinya langsung memerintahkan Sie Propam Polrestabes Palembang untuk memeriksa Bripka Rio setelah mendengar kasus yang melibatkannya. Hal ini terutama terkait dengan kepemilikan senjata api (senpi), padahal anggota Satbinmas tempatnya bertugas tak memerlukan senjata tersebut.
“Saya perintahkan Kasi Propam untuk melakukan langkah-langkah yang seksama. Kami menduga yang bersangkutan bertugas di bidang pembinaan namun memiliki senjata api (senpi),” katanya.
Setelah dilakukan pengecekan ke bagian logistik, benar bahwa Bripka Rio tidak dibekali senpi dalam berdinas. Ternyata, senpi berjenis airsoft gun tersebut dimilikinya secara ilegal.
“Ternyata, yang bersangkutan memiliki senjata airsoftgun yang dibeli dari rekannya. Secara administrasi, dia tidak dilengkapi legalitas pembelian senpi tersebut (ilegal),” tegasnya.
Kini, Bripka Rio telah ditahan di Bidpropam Polda Sumsel untuk pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Diberitakan sebelumnya, wanita di Palembang, Sumatera, Selatan, bernama Wina Septianty (25) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan mantan pacarnya yakni Bripka Rio Ronaldo Manurung.
Bukan hanya menganiaya, Bripka Rio juga mengancam korban dengan menggunakan senpi. Aksinya pun viral di media sosial.
Setelah viral di media sosial, Bripka Rio pun diamankan Propam Polrestabes Palembang dan sudah ditahan di sel tahanan khusus. dilansir dari situs resmi detik co.id.