Breaking News

Breaking News

Beranda » Berikut 5 Tuntutan NU ke Trans7 Buntut Tayangan Singgung Pesantren
0 comment

Berikut 5 Tuntutan NU ke Trans7 Buntut Tayangan Singgung Pesantren

Ratusan  alumni pesantren memenuhi halaman gedung Transmedia, Jakarta, pada Rabu pagi, 15 Oktober 2025.

Aksi bertajuk “Silaturahim dan Meruwat Trans7” ini merupakan bentuk kemarahan para alumni pesantren atas pemberitaan yang menyinggung kiai dan santri di program Xpose Uncensored Trans7 pada Senin, 13 Oktober 2025.

Program yang dipersoalkan adalah tayangan tentang Pondok Pesantren Lirboyo di Jawa Timur. Dalam tayangan itu, pengisi suara mengomentari sejumlah gambar dan video seorang santri yang mau-mau saja menyalami kiai sembari berjalan jongkok, dan menyinggung kiai yang kerap menerima amplop bayaran dari santri.

Pantauan Tempo, aksi yang diinisiasi oleh pengurus Nahdlatul Ulama ini dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Ratusan massa itu terlihat mengenakan pakaian khas santri, yakni peci hitam, baju koko putih, dan sarung batik. Sebagian massa juga tampak membawa spanduk bertuliskan ‘Boikot Trans7’. 

Katib Syuriah Pengurus NU Wilayah Jakarta Lukman Hakim Hamid mengatakan bahwa tayangan itu telah melukai dan merendahkan martabat para ulama, santri, dan pondok pesantren.

Tuntutan utama unjuk rasa tersebut adalah mendesak pihak Trans7 meminta maaf, serta mengumumkan rumah produksi atau production house (PH) yang memproduksi tayangan tersebut. “Ungkap auktor intelektual dari tayangan ini,” kata Lukman. 

Berikut lima tuntutan aksi Silaturahim dan Meruwat Trans7 siang ini:

1. Mendesak Dewan Pers untuk memberikan sanksi tegas kepada Trans7. 

2. Meminta Chairul Tanjung sebagai Founder CT Corp, dan Direktur Utama Trans Corp serta seluruh jajaran Direksi Trans7 untuk bertanggung jawab kepada umat dengan cara meminta maaf, mengklarifikasi dan melakukan pembenahan dalam produksi tayangan. 

3. Menyerukan kepada seluruh warga nahdliyin, keluarga besar pondok pesantren, dan alumni santri se-Jabodetabek untuk memboikot seluruh produk CT Corp selama tuntutan di atas tidak dipenuhi.

4. Menayangkan permohonan maaf di trans 7 selama tujuh hari di waktu prime time. 

5. Meminta pihak Trans7 menjelaskan profile PH yang memproduksi tayangan tersebut.dilansir dari situs resmi tempo co.id

Leave a Comment

javanica post

Javanica Post adalah portal berita online yang dikelola oleh PT. Javanica Media Digital, salah satu anak perusahaan dari Javanica Group.

Edtior's Picks

Latest Articles

©2024 javanica post. All Right Reserved. Designed and Developed by PEH Digital Agency