Ayah Prada Lucky Cepril Saputra Namo, Sersan Mayor (Serma) Christian Namo marah besar atas kematian putranya yang diduga akibat dianiaya oleh seniornya. Dia meminta pelaku penganiayaan Lucky diganjar hukuman mati.
Prada Lucky Namo (23) yang bertugas di Batalion Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834/Wakanga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) meninggal dunia setelah 4 hari dirawat pada Rabu (6/8/2025).
Dengan suara bergetar menahan amarah, Christian menegaskan kematian putranya akibat dugaan penganiayaan para senior, adalah tamparan keras bagi institusi militer dan ancaman nyata bagi siapa pun.
“Kalau anak tentara saja bisa dibunuh seperti ini, apalagi yang lain? Ini tidak boleh dibiarkan,” ujar Christian kepada wartawan, Jumat (8/8/2025).
Christian yang saat ini bertugas di Kodim 1627 Rote Ndao mengaku sangat terpukul, terlebih karena putranya meninggal bukan saat menjalankan tugas di medan tempur, melainkan di lingkungan kesatuan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi seorang prajurit.
“Kalau dia gugur di medan perang, saya akan bangga. Tetapi ini anak saya meninggal karena dianiaya oleh rekan-rekannya sendiri. Itu membuat hati saya hancur,” tegasnya.
Christian menuntut agar penegakan hukum dilakukan secara transparan dan tuntas, tanpa pandang bulu. Ia mendesak agar semua pelaku, bukan hanya beberapa orang, dihukum seberat-beratnya.
“Jangan hanya empat orang yang dijadikan tersangka. Informasi yang kami terima, pelakunya banyak, bahkan lebih dari 20 orang yang ikut memukul dan menyiksa anak saya. Semua harus diproses,” ungkapnya.
Kasus ini, lanjut dia, bukan hanya soal kematian anaknya, tetapi juga menyangkut martabat dan rasa aman dalam tubuh TNI.
“Saya bicara ini bukan hanya sebagai ayah, tetapi sebagai prajurit juga. Kalau di dalam saja bisa terjadi kekerasan sampai membunuh, bagaimana kita bisa yakin prajurit lain akan aman? Jangan sampai hal ini terulang,” tandasnya.
Jenazah Prada Lucky kini sudah berada di Kupang dan disemayamkan di rumah duka. Sementara itu, Subdenpom IX/1-1 Ende masih melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi. Keluarga korban berkomitmen mengawal kasus ini sampai para pelaku menerima hukuman setimpal. dilansir dari situs resmi beritasatu co.id.