Harvard University menang melawan kebijakan Presiden AS, Donald Trump, yang melarang kampus tersebut menerima mahasiswa asing. Keputusan ini ditetapkan di Pengadilan Federal Boston pada Kamis (29/5).
Sebagai informasi, Trump sebelumnya mengeluarkan kebijakan yang melarang Harvard menerima mahasiswa asing pada Kamis (22/5). Hal ini membuat lebih dari 5.000 mahasiswa dan cendekiawan internasional di Harvard berisiko kehilangan status hukum untuk dapat tinggal dan berkegiatan di sana.
Pihak Harvard menyatakan tindakan pemerintah tersebut melanggar Amandemen Pertama, Klausul Proses Hukum, dan Undang-Undang Prosedur Administratif. Presiden Harvard University Alan Garber menggambarkan upaya pemerintahan Trump sebagai pembalasan atas penolakan pihak kampus untuk menyerahkan data mahasiswa internasionalnya pada pemerintah AS.
Harvard kemudian membawa gugatan tersebut ke pengadilan federal pada Jumat (23/5). Hakim Allison Burroughs pada hari yang sama mengeluarkan perintah penangguhan kebijakan Trump atas Harvard terkait pelarang menerima mahasiswa dan ilmuwan asing. Pada Kamis (29/5), Burroughs akhirnya memperpanjang perintah penangguhan kebijakan tersebut.
“Harvard akan terus mengambil langkah-langkah untuk melindungi hak-hak mahasiswa dan akademisi internasional kami, anggota komunitas yang sangat penting bagi misi dan komunitas akademis universitas dan yang kehadirannya di sini memberi manfaat yang tak terkira bagi negara kami,” kata juru bicara kampus dalam laman Harvard Gazette, dikutip Sabtu (31/5/2025).
Perpanjangan perintah penundaan ini diresmikan bersamaan dengan momen wisuda di Harvard Yard. Pada acara tersebut,Garber menyampaikan sambutan yang turut menyinggung mahasiswa internasional.
“Selamat datang anggota Kelas 2025, anggota Kelas 2025 dari ujung jalan, di seluruh negeri, dan di seluruh dunia,” kata Garber, yang disambut tepuk tangan meriah.
Di tempat lain di Yard dan di sekitar kampus, mahasiswa, alumni, dan lainnya menyambut keberhasilan Harvard di pengadilan.
“Mahasiswa internasional adalah bagian dari kehidupan kita semua. Saya bukan orang pertama yang mengatakan ini, tetapi Harvard bukanlah Harvard tanpa mahasiswa internasional. Mereka adalah beberapa mahasiswa paling berbakat dan cerdas di kampus kami,” kata Kevin Pacheco, seorang pengajar di Sekolah Kedokteran Harvard.
Awal Mula Trump Larang Harvard Terima Mahasiswa Asing
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Kamis (22/5/2025) mencabut hak Harvard University untuk menerima mahasiswa internasional dan memaksa mahasiswa asing saat ini untuk pindah ke sekolah lain.
Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem menuding Harvard mendorong kekerasan, antisemitisme, dan berkoordinasi dengan Partai Komunis China. Sedangkan Harvard mengatakan tindakan pemerintahan Trump yang berdampak kepada ribuan mahasiswa adalah tindakan ilegal dan merupakan bentuk pembalasan atas penolakan kampus untuk patuh pada perintah pemerintah AS yang meminta pengungkapan data mahasiswa asingnya.
Dikutip dari Reuters, Harvard menerima hampir 6.800 mahasiswa internasional pada tahun ajaran 2024-2025. Jumlah itu setara 27 persen dari total mahasiswa baru.
Pada 2022, warga negara China merupakan kelompok mahasiswa asing terbesar di Harvard yaitu 1.016 orang. Setelah itu ada mahasiswa dari Kanada, India, Korea Selatan, Inggris, Jerman, Australia, Singapura, dan Jepang. dilansir dari situs resmi detik co.id.