Breaking News

Breaking News

Pengusaha yang terjerat kasus penahanan ijazah karyawan, Jan Hwa Diana, kembali harus berurusan dengan hukum. Kali ini, dia dan suaminya dilaporkan atas kasus pengerusakan mobil. 

Kuasa hukum korban, Jemmy Nahak mengatakan, kliennya, yakni Paul Stephnus bersama temannya, Nimus telah melaporkan kasus itu ke Polrestabes Surabaya, Sabtu (19/4/2025). Laporan mengenai kasus dugaan pengrusakan 2 buah mobil itu, telah diterima oleh pihak SPKT dengan nomor laporan LP/B/353/IV/2025/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur.

Sedangkan, kata Jemmy, pihak yang dilaporkan terkait dengan kasus tersebut, ada empat orang, yakni Janhwa Diana, suaminya Handy Sunaryo, seorang anak dan karyawannya. “Patut diduga Pak Handy sekeluarga. 

Sesuai patut diduga melanggar Pasal 170 KUHP melakukan pengrusakan bersama-sama yaitu dua unit mobil,” kata Jemmy, saat dikonfirmasi, Kamis (1/5/2025).

Jemmy menyebut, Diana dan suaminya kompak merusak mobil sedan dan pick up milik kliennya. Mereka diduga melakukan itu untuk mencegah pelapor pergi membawa alat bangunan dari rumahnya. 

“Klien dan temannya (Nimus) dilarang ambil barang, terus dibilang pencuri. Lalu atas perintah Diana dan suaminya diminta untuk merusak roda mobil menggunakan gerinda,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata Jemmy, Diana beserta suaminya selalu mangkir ketika dipanggil oleh penyidik Polrestabes Surabaya. Dia menyayangkan atas sikap dari pasangan pengusaha tersebut. 

“Menurut penyidik bahwa mereka (4 terlapor) sudah diupayakan melakukan panggilan, yang pertama hari Senin tanggal 23 (April 2025), tapi Pak Handy sekeluarga tidak hadir,” ujarnya. “Tanggal 28 (April 2025), Senin kemarin dilakukan panggilan yang kedua. Keterangan yang sama bahwa Pak Handy sekeluarga juga tidak hadir,” tambahnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi, membenarkan adanya laporan itu. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan kepada saksi. “Masih dalam proses penyidikan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Rina. dilansir dari situs resmi kompas co.id.

Leave a Comment

javanica post

Javanica Post adalah portal berita online yang dikelola oleh PT. Javanica Media Digital, salah satu anak perusahaan dari Javanica Group.

Edtior's Picks

Latest Articles

©2024 javanica post. All Right Reserved. Designed and Developed by PEH Digital Agency