Breaking News

Breaking News

Beranda » Terkuak UD Sentoso Seal Tak Miliki NIB dan Eksploitasi Karyawan
0 comment

Terkuak UD Sentoso Seal Tak Miliki NIB dan Eksploitasi Karyawan

Perusahaan milik Jan Hwa Diana, UD Sentoso Seal sedang masih menjadi topik perbincangan hangat di Kota Surabaya. Ini berkaitan dengan kasus dugaan penahanan ijazah milik karyawannya.

Tak ingin tinggal diam, Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar hearing atau dengar pendapat. Hearing dihadiri oleh Jan Hwa Diana dan mantan karyawan yang ijazahnya ditahan bernama Nila Handiarti.

Komisi D DPRD Kota Surabaya juga memanggil perwakilan dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur.

Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Akmarawita Kadir mengatakan bahwa UD Sentoso Seal diduga melakukan penahanan ijazah karyawan. Bukan hanya milik satu korban, melainkan ada 31 ijazah yang ditahan.

“Katanya 31 orang itu yang ijazah tertahan, ini harus dicari. Jadi pertama, pelapor Bu Nila mengatakan bahwa dia merasa ijazahnya ditahan, tetapi ketika itu ditanyakan ke Bu Diana, dia jawab tidak tahu,” tuturnya ditemui seusai hearing, Selasa (15/4)

Akma mengungkapkan selain menahan ijazah, UD Sentoso Seal juga diduga memperlakukan karyawan secara tidak manusiawi, seperti memotong gaji saat mereka melaksanakan salat Jumat.

“Di samping ada penahanan ijazah, ternyata ada metode kerja yang tidak sesuai, kalau menurut saya sih tidak berperikemanusiaan, jadi seperti ada yang tadi disekap, salat Jumat dipotong gajinya dan sebagainya,” imbuhnya.

Yang mengejutkan, dalam hearing terungkap bahwa UD Sentoso Seal milik Jan Hwa Diana tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Oleh karena itu, Akma meminta Disperinaker Kota Surabaya dan Disnakertrans Jatim untuk mengusut tuntas kasus ini.

“ketika ditanya UD Sentosa Seal itu tidak punya NIB ternyata. Saya baru tahu tadi. Kalau memang ini melanggar aturan, ya harus ditutup, siapa pemiliknya harus dicari,” seru Politikus dari Partai Golkar itu.

Sebelumnya, dugaan penahanan ijazah yang menyeret perusahaan milik Diana ini mencuat, setelah konten sidak Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji ke UD Sentoso Seal di kawasan Margomulyo, viral di media sosial.

Tak lama kemudian, mantan karyawan bernama Nila Handiarti resmi melaporkan UD Sentoso Seal ke Polres Tanjung Perak pada Senin (14/4). Hal ini ia lakukan karena ingin ijazah jenjang SMA-nya kembali.

“Tahan ijazah, saya hanya meminta ijazah saya dikembalikan, itu saja. (Yang dilaporkan) sudah sesuai yang ada di videonya Bapak Armuji,” tutur Nila setelah membuat laporan polisi di Polres Tanjung Perak, Senin (14/4). dilansir dari situs resmi  co.id.

Leave a Comment

javanica post

Javanica Post adalah portal berita online yang dikelola oleh PT. Javanica Media Digital, salah satu anak perusahaan dari Javanica Group.

Edtior's Picks

Latest Articles

©2024 javanica post. All Right Reserved. Designed and Developed by Rizarch