Aksi unjuk rasa penolakan Undang-undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang berlangsung di halaman gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri, Jawa Timur, berlangsung ricuh, Kamis (27/3/2025).
Aksi tersebut dilakukan oleh massa Aliansi Sekartaji, yang merupakan gabungan sejumlah elemen organisasi mahasiswa, pelajar, hingga buruh, yang menolak kembalinya dwifungsi TNI.
Massa yang bercirikan pakaian bernuansa hitam dengan pita putih di lengan kiri itu melangsungkan aksinya sejak sore hari. Kericuhan pecah selepas maghrib.
Sejauh ini, belum diketahui pasti penyebab kericuhan tersebut. Namun, 26 pendemo sempat diamankan polisi, dan dua di antaranya mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit. Selain mengamankan sejumlah peserta, polisi juga mengamankan kendaraan bermotor yang digunakan oleh peserta aksi.
Massa tersebut diamankan di dua lokasi, yakni gedung DPRD dan markas Polres. Jelang tengah malam, mereka lantas dibebaskan setelah mendapatkan pendampingan, termasuk dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Al-Amin Kota Kediri.
“Sudah, semua peserta yang diamankan sudah dibebaskan. Termasuk motor yang sempat diamankan,” ujar Direktur LBH Al-Amin, Mohammad Taufik Hidayah, pada Kompas.com, Kamis (27/3/2025) malam.
Meski demikian, Taufik menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan perwakilan massa untuk mengantisipasi masih adanya peserta yang belum pulang. “Kami juga masih terus melakukan pemantauan,” ujar Taufik Hidayah. Ada pun polisi mengaku tidak melakukan penahanan terhadap peserta aksi.
Polisi berdalih mengamankan untuk pendataan. “Tidak ada yang diamankan. Hanya didata saja. Sekarang sudah diperbolehkan pulang semua,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Inspektur Satu Fathur Rozikin, dilansir dari situs resmi kompas co.id