Kabar tarif parkir pengajian Gus Iqdam di Dusun Kasutan, Desa Kuwu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, yang mematok tarif sebesar Rp50 ribu per kendaraan, viral di media sosial.
Kabar tarif parkir pengajian Gus Iqdam Rp50 ribu tersebut awalnya diunggah oleh pengguna X @bung_madin.
Dalam narasi unggahannya, akun tersebut menyoroti besaran tarif parkir di acara pengajian Gus Iqdam itu yang menurutnya merupakan bentuk tindakan pemalakan.
“Ngaji sama Gus lqdam karcis parkirnya Rp50.000. Ini ngaji atau malak, ya,” tulis akun tersebut di keterangan unggahannya, dikutip Terkini pada Rabu, 19 Februari 2025.
Selain itu, ia juga menyertakan foto tangkapan layar yang memperlihatkan selembar kertas karcis parkir bertuliskan “Karcis Parkir Kendaraan Umum. Pengajian Akbar Bersama Gus Iqdam. Dusun Kasutan Desa Kuwu”.
Pada lembaran karcis parkir itu, tertera tarif parkir kendaraan umum sebesar Rp50 ribu bagi para pemilik kendaraan yang menghadiri acara pengajian Gus Iqdam di Dusun Kasutan, Desa Kuwu tersebut.
Selain angka besaran tarif, di karcis itu juga tertera tulisan yang menyebut kerusakan maupun kehilangan kendaraan di area parkiran pengajian Gus Iqdam tersebut menjadi resiko pemilik kendaraan, dan bukan tanggung jawab pihak parkiran.
“Segala bentuk kerusakan/kehilangan kendaraan yang diparkir dan barang yang di dalamnya adalah risiko pemilik pengendara,” demikian tertulis isi karcis parkir itu.
Kemudian, juga terdapat sejumlah imbauan dari pihak pengelola parkiran kepada pemilik kendaraan yang menghadiri acara pengajian Gus Iqdam tersebut.
“Periksa dan kunci kendaraan anda dengan benar. Harap tidak meninggalkan benda berharga di kendaraan. Karcis jangan sampai hilang,” tulisnya.
Hingga berita ini dimuat, belum ada penjelasan resmi maupun klarifikasi dari pihak panitia penyelenggara pengajian Gus Iqdam di Dusun Kasutan terkait tarif parkir Rp50 ribu tersebut, dilansir dari situs resmi terkini co.id