Breaking News

Breaking News

Beranda » Mendikdasmen Buka Aturan Lama Ujian Nasional Akan Kembali Diberlakukan
0 comment

Mendikdasmen Buka Aturan Lama Ujian Nasional Akan Kembali Diberlakukan

Pemerintah berencana kembali mengadakan ujian nasional (UN) sebagai bahan evaluasi hasil belajar siswa. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) Prof. Abdul Mu’ti mengatakan, UN akan dilaksanakan namun tidak pada tahun 2025. Hal ini tentu akan membuat beberapa siswa khawatir karena dahulu UN digunakan sebagai syarat kelulusan. Lantas bagaimana dengan pelaksanaan UN yang akan dilakukan mendatang?

Meski ingin mengembalikan UN, Prof. Mu’ti menegaskan akan ada perbedaan jenis antara UN di masa lalu dan masa mendatang.

“Karena itu maka kami sudah mengkaji semua pengalaman sejarah itu termasuk kekhawatiran masyarakat dan nanti pada akhirnya kami akan memiliki ini saya buka saja ya, memiliki sistem evaluasi baru yang dia akan berbeda dengan sebelumnya,” kata Prof. Mu’ti di Kantor Kemendikdasmen, Selasa (31/12/2024). “Nah tapi sistem evaluasi baru yang berbeda itu seperti apa ya tunggu sampai kami umumkan,” lanjut dia.

Prof. Mu’ti juga menegaskan, pelaksanaan UN hanya digelar oleh sekolah yang sudah terakreditasi dan tidak akan langsung digelar pada tahun 2025. “Kami tegaskan bahwa yang menjadi penyelenggara ujian itu adalah satuan pendidikan yang terakreditasi,” ujarnya. Sebelumnya diberitakan, sinyal hijau kembalinya UN di sekolah disinggung Mendikdasmen Prof. Abdul Mu’ti. Ia mengungkapkan pihaknya sudah menyiapkan UN agar kembali dilaksanakan di sekolah.

“Ujian nasional sudah siap sebenarnya secara konsep, tapi 2025 ini belum kita laksanakan,” ujar Abdul di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024), dilansir dari Kompas.com. Sebagai informasi, UN kini sudah diganti dengan Asesmen Nasional (AN) yang diluncurkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim pada tahun 2021 lalu. Walaupun sudah berganti, pada dasarnya keduanya sama-sama sebagai alat ukur capaian akademis siswa di tingkat nasional. Hanya UN lebih menekankan hasil evaluasi per individu sehingga menentukan kelulusan.

AN akan mengevaluasi semua hal di dalam satu sekolah. Mulai dari kompetensi siswa, guru, sampai sistem sekolah itu sendiri. Sehingga hasil AN, akan kembali ke sekolah lagi sebagai bahan koreksi. Karena itu komponen utama AN yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. Pada saat itu, AN diterapkan sekaligus sebagai sistem yang tidak menekan siswa dan membuat stres, dilansir dari situs resmi  kompas co.id

Leave a Comment

javanica post

Javanica Post adalah portal berita online yang dikelola oleh PT. Javanica Media Digital, salah satu anak perusahaan dari Javanica Group.

Edtior's Picks

Latest Articles

©2024 javanica post. All Right Reserved. Designed and Developed by PEH Digital Agency