Breaking News

Breaking News

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan segel di rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid dirusak. Perusakan segel KPK diduga dilakukan oleh tiga pramusaji Wahid.

 

Ketiga pramusaji Wahid itu juga telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintahan Provinsi Riau kemarin.

 

“Di antaranya didalami terkait adanya dugaan perusakan segel KPK di rumah dinas Gubernur,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (17/11), dikutip dari detikcom.

 

Tiga pramusaji itu adalah Alpin, Muhammad Syahrul Amin, dan Mega Lestari. Pemeriksaan ketiganya dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Riau.

 

KPK juga memanggil dua saksi lainnya, yakni ASN P3K Dinas PUPR Riau, Rifki Dwi Lesmana; dan Staf Perencanaan Disdik Riau, Hari Supristianto.

 

Kasus ini berkaitan dengan dugaan permintaan fee oleh Wahid terhadap bawahannya di UPT yang ada di bawah Dinas PUPR Riau.

 

Fee tersebut terkait penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP dari awalnya Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar.

Baca Lainnya :  Purbaya Siapkan RUU Ubah Rp1.000 Jadi Rp1 pada 2027

 

KPK menduga Wahid mengancam bawahannya jika tak menyetor duit yang dikenal sebagai ‘jatah preman’ senilai Rp 7 miliar tersebut. Setidaknya, ada tiga kali setoran fee pada Juni, Agustus, dan November 2025.

 

Uang itu digunakan Wahid saat melakukan lawatan ke luar negeri, seperti ke Inggris hingga Brasil.

 

Selain Wahid, KPK menetapkan Dani M Nursalam selaku Tenaga Ahli Abdul Wahid dan Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau M Arief Setiawan sebagai tersangka dalam kasus ini. dilansir dari situs resmi cnn co.id

 

Leave a Comment

javanica post

Javanica Post adalah portal berita online yang dikelola oleh PT. Javanica Media Digital, salah satu anak perusahaan dari Javanica Group.

Edtior's Picks

Latest Articles

©2024 javanica post. All Right Reserved. Designed and Developed by PEH Digital Agency