Penyaluran makan bergizi gratis (MBG) di Kabupaten Pamekasan kembali menuai sorotan.
Kali ini, tumpang tindih pengiriman terjadi di SMKN 3 Pamekasan.
Yakni, dari dua satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) berbeda.
Senin (10/11), sekolah yang berlokasi di Jalan Kabupaten ini menerima pengiriman MBG dari Yayasan Ibnu Bachir Klampar, Proppo dan Yayasan Garuda Jaya Abadi, Kecamatan Kota.
Namun karena pengiriman dari Ibnu Bachir Klampar datang lebih awal, MBG dari Garuda Jaya Abadi akhirnya ditolak sekolah.
Kepala SPPG Garuda Jaya Abadi Ahmad Maulana menyayangkan kejadian ini.
Menurutnya, masalah muncul karena MoU lama antara SMKN 3 Pamekasan dan SPPG Ibnu Bachir Klampar belum dicabut, meski seluruh koordinator kecamatan dan Danramil sudah sepakat menerapkan pola pemerataan baru.
”Dalam pertemuan itu sudah disepakati, semua SPPG tanda tangan.
Tapi, SMKN 3 Pamekasan menolak kami karena MoU dengan SPPG Klampar Proppo belum dicabut, kata Maulana, Selasa (11/11).
Dalam kesepakatan baru, setiap SPPG wajib mengikuti pembagian wilayah berdasarkan kecamatan asal lembaganya.
Termasuk Ibnu Bachir Klampar yang seharusnya tidak lagi menyalurkan MBG ke SMKN 3 Pamekasan karena sudah masuk wilayah Kecamatan Kota.
”Kami punya surat pernyataan itu. Jadi sekolah bukan menolak kami, tapi terikat MoU yang belum dicabut, tegas Maulana.
Dia menambahkan, sejak Senin (10/11), penyaluran MBG ke SMKN 3 Pamekasan seharusnya menjadi tanggung jawab SPPG Garuda Jaya Abadi.
Maulana berharap SPPG Ibnu Bachir Klampar komitmen menjalankan aturan yang sudah disepakati.
”Untuk sementara kami mengalah. MBG yang tersisa kami bagikan ke sekolah dan pondok pesantren sekitar, ujarnya.
Upaya media ini mengonfirmasi kasus tumpang tindih ini kepada Koordinator Wilayah MBG Pamekasan Hariyanto Rahmansyah Tri Arif maupun Kepala SPPG Ibnu Bachir Klampar Rois tidak membuahkan hasil.
Pesan dan panggilan yang dikirimkan tidak direspons, padahal ponsel yang bersangkutan aktif dan berdering.dilansir dari situs resmi radar madura co.id