KPK Amankan 10 Orang OTT Gubernur Riau Berikut Daftarnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau pada Senin, 3 November 2025, dan mengamankan sepuluh orang terkait dugaan tindak pidana korupsi. Salah satu dari mereka yang diamankan adalah Gubernur Riau aktif, Abdul Wahid .
OTT ini terkait dengan dugaan kasus pemerasan dan suap dalam proyek pengadaan barang/jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PKPP) Provinsi Riau untuk tahun anggaran 2025.
Dari sepuluh orang yang diamankan, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka setelah pemeriksaan intensif, sementara enam orang lainnya dibebaskan. Satu orang lainnya menyerahkan diri setelah pencarian dilakukan.
Berikut adalah beberapa nama yang telah diidentifikasi dan dikonfirmasi terkait dengan OTT tersebut
:
Pihak yang Diamankan (beberapa di antaranya kemudian ditetapkan sebagai tersangka):
- Abdul Wahid (AW) : Gubernur Riau aktif.
- Muhammad Arief Setiawan (MAS) : Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau.
- Ferry Yunanda (TA) : Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Riau.
- Dani M. Nursalam (DAN) : Tenaga Ahli Gubernur Riau/Ajudan Gubernur.
- Tata Maulana : Orang kepercayaan Gubernur.
- Lima kepala unit pelaksana teknis (UPT) di Dinas PUPR Riau yang tidak disebutkan namanya secara spesifik dalam laporan awal.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan setelah adanya informasi mengenai penyerahan uang berulang kali yang diduga sebagai bagian dari “sistem kuota” atau pungutan persentase dari proyek-proyek di dinas tersebut untuk kepala daerah.
Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam berbagai mata uang, termasuk Rupiah dan mata uang asing, dengan total sekitar Rp 1,6 miliar.
Gubernur Abdul Wahid dan para pihak terkait lainnya telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Abdul Wahid sendiri telah resmi mengenakan rompi tahanan KPK dan menjadi Gubernur Riau keempat yang terjerat kasus korupsi.