Breaking News

Breaking News

Beranda » Tegas! Menkeu Purbaya Larang Tokopedia Dkk Pasarkan Rokok Ilegal Mulai 1 Oktober
0 comment

Tegas! Menkeu Purbaya Larang Tokopedia Dkk Pasarkan Rokok Ilegal Mulai 1 Oktober

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku telah memanggil sejumlah marketplace atau e-commerce, antara lain Tokopedia dan Bukalapak. Pemanggilan ini terkait peredaran rokok ilegal.

Kepada marketplace, Purbaya meminta mereka untuk secara keras melarang penjualan rokok ilegal dan dia pun meminta larangan ini segera diterapkan.

“Sudah kami panggil marketplace Bukalapak, Tokopedia, Blibli semua untuk tidak mengizinkan penjualan barang ilegal, terutama rokok. Tadinya minta by 1 Oktober, tapi saya bilang secepatnya aja,” tegas Purbaya pada jumpa pers APBN Kita di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin kemarin (22/9/2025).

Para platform, jelasnya, tadinya berkomitmen untuk menurunkan semua konten penjual rokok ilegal di platformnya mulai 1 Oktober 2025. Namun, dia meminta agar penghapusan dilakukan lebih cepat.

Selain itu, Kemenkeu juga akan menindak langsung pemilik akun yang menjual toko online berdasarkan data yang sudah dimiliki.

“Nanti mulai, kan sudah terdeteksi siapa yang jual. Kami akan mulai tangkepin, yang sudah, mulai jual, jangan jual lagi,” kata Purbaya.

Selain di ecommerce, Kemenkeu juga akan memburu para pemasok rokok ilegal dan pedagang offline yang menjual rokok ilegal.

Baca Lainnya :  Simpang Siur, Menhub Belum Bisa Jamin Harga Tiket Pesawat Turun Di Akhir Tahun

“Kami akan kejar suppliernya, di warung juga, katanya ada yang jual per toples murah. Kami akan cek. Siapapun jual rokok ilegal, saya akan datangi secara random,: kata Purbaya. dilansir dari situs resmi cnbc co.id

Leave a Comment

javanica post

Javanica Post adalah portal berita online yang dikelola oleh PT. Javanica Media Digital, salah satu anak perusahaan dari Javanica Group.

Edtior's Picks

Latest Articles

©2024 javanica post. All Right Reserved. Designed and Developed by PEH Digital Agency