Breaking News

Breaking News

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan tengah menelusuri dugaan korupsi pengadaan katering dalam penyelenggaraan ibadah haji. Kasus ini berbeda dengan dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan 2024 yang sudah masuk tahap penyidikan.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK masih melakukan penyelidikan. Namun, tidak menutup kemungkinan fakta-fakta baru akan ditemukan saat penyidikan kasus kuota haji berlangsung.

“Ini yang katering mungkin tidak hanya 2025. Kami juga akan mengecek ke 2024, 2023, dan ke belakang,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Senin (25/8/2025).

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) telah melaporkan dugaan korupsi dana haji 2025 yang melibatkan pejabat Kementerian Agama (Kemenag). ICW menaksir kerugian negara mencapai Rp 306 miliar, termasuk dari pengadaan katering.

Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW Wana Alamsyah menyebut, setidaknya ada dua modus korupsi dalam katering haji. Pertama, soal pungutan liar (pungli). Diduga ada pungutan sekitar SAR 0,8 atau Rp 3.400 per sekali makan. Jika dikalikan seluruh orang, potensi kerugian negara sekitar Rp 51,03 miliar.

Kedua, pengurangan spesifikasi makanan. Porsi makanan jemaah haji diduga tidak sesuai kesepakatan. Selisih nilai konsumsi sekitar Rp 17.000 per sekali makan, dengan kerugian ditaksir Rp 255,18 miliar.

Total kerugian akibat dua modus tersebut diperkirakan mencapai Rp 306 miliar. KPK menyatakan akan terus menelusuri indikasi korupsi lain, termasuk pada layanan pemondokan dan transportasi, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan ibadah haji. dilansir dari situs resmi beritasatu co.id.

Leave a Comment

javanica post

Javanica Post adalah portal berita online yang dikelola oleh PT. Javanica Media Digital, salah satu anak perusahaan dari Javanica Group.

Edtior's Picks

Latest Articles

©2024 javanica post. All Right Reserved. Designed and Developed by Rizarch