Breaking News

Breaking News

Beranda » Bikin Geleng-Geleng Kepala! Begini Rincian Gaji DPR 230 Juta Per Bulan
0 comment

Bikin Geleng-Geleng Kepala! Begini Rincian Gaji DPR 230 Juta Per Bulan

Gaji DPR kembali jadi sorotan publik. Data yang diungkap Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menunjukkan penghasilan anggota dewan ternyata bisa mencapai Rp 230 juta per bulan atau setara Rp 2,8 miliar per tahun.

Peneliti Fitra, Bernard Allvitro, menjelaskan angka itu diperoleh setelah pihaknya menelaah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) DPR 2023-2025. Menurutnya, pendapatan wakil rakyat sangat jauh di atas rata-rata penghasilan masyarakat.

“Gaji dan tunjangan anggota DPR jauh melebihi pendapatan rata-rata masyarakat,” ujarnya, Senin (25/8/2025). 

Bernard juga menyoroti adanya tambahan tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan yang dinilai akan semakin membebani anggaran negara. Namun, pihak DPR beralasan tunjangan itu ditetapkan Kementerian Keuangan, karena anggota dewan tidak lagi menempati rumah dinas di Kalibata.

Sebagai perbandingan, gaji anggota DPR mencapai 42 kali lipat lebih besar dari UMR Jakarta yang hanya Rp 5,39 juta per bulan. Untuk memberi gambaran lebih jelas, berikut rincian gaji dan tunjangan anggota DPR versi Fitra: 

Rincian Gaji DPR

Gaji Pokok

  • Anggota DPR: Rp 4,2 juta
  • Wakil Ketua DPR: Rp 4,62 juta
  • Ketua DPR: Rp 5,04 juta

Tunjangan Melekat

  • Tunjangan istri/suami: Rp 420 ribu
  • Tunjangan anak (maks 2): Rp 168 ribu
  • Uang sidang/paket: Rp 2 juta
  • Tunjangan jabatan: Rp 9,7 juta – Rp 18,9 juta
  • Tunjangan beras: Rp 12 juta
  • Tunjangan PPh 21: Rp 1,7 – Rp 2,6 juta

Tunjangan Lain

  • Kehormatan: Rp 5,58 juta – Rp 6,69 juta
  • Komunikasi: Rp 15,5 juta – Rp 16,4 juta
  • Fungsi pengawasan: Rp 3,75 juta – Rp 5,25 juta
  • Listrik & telepon: Rp 7,7 juta
  • Asisten anggota: Rp 2,25 juta
  • Perumahan: Rp 50 juta
  • Kredit mobil: Rp 70 juta per periode

Perjalanan Dinas

  • Uang harian daerah tingkat I: Rp 5 juta
  • Uang harian daerah tingkat II: Rp 4 juta
  • Representasi tingkat I: Rp 4 juta
  • Representasi tingkat II: Rp 3 juta

Dengan semua komponen tersebut, seorang anggota DPR bisa menerima Rp 116 juta per bulan jika sudah berkeluarga, dan jika ditambah tunjangan lainnya, totalnya bisa tembus Rp 230 juta per bulan. dilansir dari situs resmi beritasatu co.id.

Leave a Comment

javanica post

Javanica Post adalah portal berita online yang dikelola oleh PT. Javanica Media Digital, salah satu anak perusahaan dari Javanica Group.

Edtior's Picks

Latest Articles

©2024 javanica post. All Right Reserved. Designed and Developed by Rizarch