Breaking News

Breaking News

Beranda » Terseret Aliran Kasus Pertamina Nama Mantan Suami Olla Ramlan Jadi Topik Hangat
0 comment

Terseret Aliran Kasus Pertamina Nama Mantan Suami Olla Ramlan Jadi Topik Hangat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp1,3 miliar dari Muhammad Aufar Hutapea (MAH), mantan suami artis Olla Ramlan.

Penyitaan tersebut merupakan bagian dari pengusutan kasus dugaan gratifikasi dalam proyek pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) pada 2012–2014.

“Dalam penyidikan perkara ini, penyidik juga telah menyita uang senilai Rp1,3 miliar dari MAH selaku pihak swasta, atau developer pembangunan apartemen,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dilansir ANTARA, Kamis, 17 Juli 2025

Budi mengungkapkan, uang tersebut berasal dari tersangka Gunardi Wantjik (GW), Direktur PT Melanton Pratama, yang diketahui melakukan pembelian apartemen kepada MAH.

“Sumber uang diketahui dari tersangka GW yang melakukan pembelian apartemen kepada MAH,” jelasnya.

Tersangka dan Kerugian Negara

Kasus ini pertama kali diumumkan KPK pada 6 November 2023, saat lembaga antirasuah itu menyampaikan adanya penyidikan dugaan gratifikasi dalam proses tender pengadaan katalis. Saat itu, identitas para tersangka belum diungkap ke publik.

Namun pada 17 Juli 2025, KPK menetapkan empat tersangka dalam perkara tersebut. Mereka adalah GW; pegawai pada PT Melanton Pratama, Frederick Aldo Gunardi (FAG); Direktur Pengolahan Pertamina saat itu, Chrisna Damayanto (CD); dan Alvin Pradipta Adiyota sebagai pihak swasta.

Baca Lainnya :  Menteri HAM Natalius Pigai Kembali Berulah Inginkan Pembentukan UU Baru Tentang Kebebasan Beragama

Dalam penyelidikan awal, KPK menyebut nilai dugaan gratifikasi dalam kasus ini mencapai belasan miliar rupiah. Hingga kini, penyidikan masih berlangsung untuk menelusuri lebih jauh keterlibatan pihak-pihak lain.  dilansir dari situs resmi infobank co.id.

Leave a Comment

javanica post

Javanica Post adalah portal berita online yang dikelola oleh PT. Javanica Media Digital, salah satu anak perusahaan dari Javanica Group.

Edtior's Picks

Latest Articles

©2024 javanica post. All Right Reserved. Designed and Developed by PEH Digital Agency