Breaking News

Breaking News

Beranda » Disomasi Terbuka agar Mundur dari Jabatan Wapres Hanya Beri Waktu Seminggu
0 comment

Disomasi Terbuka agar Mundur dari Jabatan Wapres Hanya Beri Waktu Seminggu

Gelombang tuntutan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menguat. Jaringan Advokat PEREKAT Nusantara bersama Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) secara resmi melayangkan somasi terbuka, mendesak Gibran agar segera mengundurkan diri dari jabatannya. Tuntutan ini didasari pada sejumlah alasan serius yang dinilai merusak legitimasi Pemilu 2024 dan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

“Demi keabsahan dan legitimasi Pemilu 2024, kami menyampaikan Somasi Pertama dan Terakhir kepada Gibran agar dalam tempo tujuh hari segera menyatakan mengundurkan diri dari Jabatan Wakil Presiden RI,” ujar Petrus Selestinus, Koordinator TPDI, pada Rabu (2/7/2025). Somasi ini menandai babak baru tekanan politik terhadap Gibran pasca-pelantikannya.

Putusan MK Cacat Etik dan Ancaman Sidang Politik di MPR

Salah satu inti dari somasi tersebut adalah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengizinkan calon berusia di bawah 40 tahun untuk maju dalam pilpres jika pernah atau sedang menjabat kepala daerah. Putusan ini dianggap cacat etik karena melibatkan mantan Ketua MK, Anwar Usman, yang juga merupakan paman Gibran, yang kemudian diberhentikan dari jabatannya karena pelanggaran etik.

Petrus Selestinus tidak hanya berhenti pada somasi. Ia juga mengancam akan membawa persoalan ini ke Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) untuk disidangkan secara politik. Tujuan dari langkah ini adalah untuk menuntut diskualifikasi jabatan Gibran, sebuah mekanisme yang berbeda dari pemakzulan formal namun bertujuan untuk mencabut jabatannya secara politis.

Dugaan Keterkaitan dengan Akun Kaskus ‘Fufufafa’ dan Keruntuhan Kepercayaan Publik

Selain isu Putusan MK, somasi ini juga mengungkit isu lain yang tak kalah kontroversial: dugaan keterkaitan Gibran dengan akun Kaskus bernama “Fufufafa”. Akun tersebut dinilai memuat konten asusila dan ujaran kebencian, yang disebut-sebut dimiliki atau setidaknya terkait dengan Gibran. Isu ini kembali mencuat dan menambah tekanan terhadap Wakil Presiden.

“Terdapat muatan penghinaan, penyebaran berita bohong… sehingga runtuhlah kepercayaan publik terhadap lembaga Kepolisian RI, MK, KPU, DPR dan lembaga Kepresidenan/Wakil Presiden,” kata Petrus Selestinus. Ia berpendapat bahwa berbagai dugaan dan kontroversi ini telah mengikis kepercayaan masyarakat terhadap berbagai lembaga negara yang vital, termasuk institusi kepresidenan dan wakil presiden.

Somasi terbuka ini mengindikasikan bahwa perdebatan mengenai keabsahan dan etika dalam proses Pemilu 2024 masih akan terus berlanjut, dengan potensi eskalasi ke ranah politik yang lebih tinggi jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi.  dilansir dari situs resmi sapos co.id.

Leave a Comment

javanica post

Javanica Post adalah portal berita online yang dikelola oleh PT. Javanica Media Digital, salah satu anak perusahaan dari Javanica Group.

Edtior's Picks

Latest Articles

©2024 javanica post. All Right Reserved. Designed and Developed by Rizarch