Breaking News

Breaking News

Beranda » Kondisi Media Memprihatinkan, Komisi I DPR Kebut Revisi UU Penyiaran
0 comment

Kondisi Media Memprihatinkan, Komisi I DPR Kebut Revisi UU Penyiaran

Komisi I DPR berkomitmen mempercepat revisi UU Penyiaran seiring perkembangan teknologi informasi dan media digital yang semakin masif.

Langkah ini dianggap mendesak guna menyesuaikan regulasi dengan zaman, terutama untuk mengakomodasi platform digital, seperti YouTube, Netflix, TikTok, dan layanan over-the-top (OTT) lainnya yang belum diatur secara memadai dalam regulasi saat ini.

Anggota Komisi I DPR, Nurul Arifin, dalam acara Forum Pemred Talks: Peran Negara Menjamin Keadilan Ekosistem Media di Kantor Antara, Jakarta Pusat, menegaskan revisi undang-undang ini adalah prioritas yang harus segera dituntaskan.

“Kita ingin agar revisi ini cepat selesai. Kami akan segera mengundang platform digital besar, seperti YouTube, Netflix, dan TikTok, untuk mencari kesepahaman yang bisa dimasukkan ke dalam revisi UU Penyiaran,” ujar Nurul.

Nurul menekankan, perkembangan pesat dunia digital menimbulkan ketimpangan dalam pengaturan penyiaran.

Saat ini, definisi penyiaran masih cenderung berfokus pada media konvensional, sementara platform OTT terus berkembang tanpa batasan hukum yang jelas.

“Media sekarang berada dalam situasi yang sangat memprihatinkan. Ada kebutuhan mendesak untuk membuat undang-undang yang dapat mengatur seluruh ekosistem penyiaran, baik konvensional maupun digital,” tambahnya.

Ia menyebut revisi UU Penyiaran sebagai pekerjaan rumah utama DPR yang harus segera diselesaikan dalam waktu dekat.

Revisi UU Penyiaran sejatinya sudah pernah dibahas sejak tahun 2012 dan kembali diangkat dalam periode DPR 2019-2024.

Namun, pembahasan tersebut tertunda karena adanya polemik, terutama terkait usulan pelarangan jurnalisme investigasi yang menuai kritik dari berbagai kalangan.

Kini, di tengah tuntutan digitalisasi yang terus bergulir, Komisi I DPR kembali mendorong percepatan revisi agar tidak ada kekosongan hukum yang merugikan pelaku industri media nasional.

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria yang juga hadir dalam Forum Pemred Talks menyambut baik langkah DPR untuk mempercepat pengesahan revisi UU Penyiaran. Ia menilai pembaruan regulasi menjadi sangat penting untuk menjawab tantangan era digital.

“Revisi ini harus segera dirampungkan dan mampu merangkum semua persoalan yang tengah dihadapi industri media saat ini,” ujar Nezar.

Ia menekankan pentingnya revisi UU Penyiaran untuk menjamin keadilan ekosistem media, terutama di tengah derasnya arus konten digital yang terkadang tidak memiliki batas yurisdiksi yang jelas.  dilansir dari situs resmi berita satu co.id.

Leave a Comment

javanica post

Javanica Post adalah portal berita online yang dikelola oleh PT. Javanica Media Digital, salah satu anak perusahaan dari Javanica Group.

Edtior's Picks

Latest Articles

©2024 javanica post. All Right Reserved. Designed and Developed by PEH Digital Agency