Breaking News

Breaking News

Beranda » SIdang Berlangsung Panas! Kuasa Hukum Seteru Bunda Lolly Lempar Sindiran Sadis
0 comment

SIdang Berlangsung Panas! Kuasa Hukum Seteru Bunda Lolly Lempar Sindiran Sadis

Sidang mediasi antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys lagi-lagi tak menemukan titik terang. Digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (19/6/2025), agenda yang seharusnya menjadi ajang damai itu justru berubah menjadi ajang sindir menyindir antar kuasa hukum.

Alih-alih mengupayakan damai, kuasa hukum keduanya justru sibuk saling menuding. Julianus Sembiring, pengacara Reza Gladys, dengan tegas menyebut bahwa pihak Nikita melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, terkesan ‘mengacak-acak’ kasus ini sebelum mediasi berjalan.

Hal itu diungkap Julianus bukan tanpa alasan. Menurutnya, Fahmi Bachmid terlalu sibuk mencari kesalahan pihak lawan.

“Kalau memang niatnya mau mediasi, jangan dong cari-cari kesalahan,” ujar Julianus dalam pernyataannya yang dikutip dari Tribun Seleb.

Menurut Julianus, pihak Nikita terlalu memaksakan kehadiran kliennya di sidang. Padahal, agenda tersebut bukan bersifat pemanggilan resmi melainkan mediasi sukarela.

Tak hanya itu, ia juga mengungkap bahwa sebelumnya Reza Gladys dilaporkan oleh tim Nikita atas dugaan menjual produk kecantikan berbahaya. Kejadian tersebut diklaim terjadi pada tahun 2023, namun baru dilaporkan dua tahun kemudian.

“Korbannya tahun 2023, lapornya tahun 2025, lah sakitnya lama kok sekarang lapor, lah ini kan mencari-cari kesalahan,” papar Julianus.

Ia menilai bahwa tindakan tersebut tidak mencerminkan semangat mediasi yang seharusnya dibangun atas dasar itikad baik. Oleh karenanya, Julianus menuding pihak Nikita hanya mencari alasan.

“Artinya mediasi dengan ruhnya, beritikad baik tidak terpenuhi pada hari ini,” tegasnya.

“Mediasi itu adalah unsurnya berdasarkan Perma adalah unsurnya beritikad baik,” imbuhnya.

Menariknya, Julianus mengungkap hakim mediator menyampaikan fakta dalam persidangan bahwa perjanjian antara pihak bisa saja bersifat lisan. Tidak selalu harus tertulis, di mana pernyataan yang dinilai mendukung posisi kliennya.

“Ada hal menarik, bahwa hakim mediator menyatakan perjanjian itu tidak harus tulisan, bisa lisan,” kata sang kuasa hukum.

Julianus juga menyinggung kembali soal tekanan media dan pernyataan dari kubu Nikita yang dianggap memperkeruh suasana.

“Tetapi yang jadi persoalan adalah ketika kami ingin melaksanakan mediasi hari ini, kemarin kuasa hukum penggugat (Nikita) ada mendesak klien kami, melalui teman-teman media juga untuk segera menghadiri panggilan.”

“Bukan panggilan ya sebenarnya ini, kondangan ya,” tutupnya.

Sayangnya, tampaknya mediasi atas kasus dugaan wanprestasi Nikita Mirzani dan Reza Gladys tak menemukan titik terang. Pihak Reza Gladys bahkan menyatakan ogah damai dengan Nikita Mirzani meskipun sudah melakukan mediasi.

Pasalnya, Reza Gladys merasa dijelekan dengan kabar pemanggilan pemeriksaan polisi. Dimana pihak Nikita Mirzani menggembar-gemborkan Reza Gladys dipanggil pihak kepolisian.

“Kemarin kuasa hukum penggugat ada mendesak agar klien kami menghadiri panggilan (polisi) padahal ini undangan ke Indag padahal ini bukan panggilan polisi,” jelas Julianus Paulus Sembiring ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/6/2025).

Sebagai informasi, sidang lanjutan mediasi kasus dugaan wanprestasi Nikita Mirzani dan Reza Gladys akan kembali digelar pada 1 Juli 2025. Dalam sidang mendatang, Nikita Mirzani dan Reza Gladys akan hadir sebagai prinsipal.  dilansir dari situs resmi grid co.id.

Leave a Comment

javanica post

Javanica Post adalah portal berita online yang dikelola oleh PT. Javanica Media Digital, salah satu anak perusahaan dari Javanica Group.

Edtior's Picks

Latest Articles

©2024 javanica post. All Right Reserved. Designed and Developed by PEH Digital Agency