Usai Agnez Mo, kini giliran Vidi Aldiano. Masih soal hak cipta lagu.
Vidi Aldiano resmi digugat oleh Keenan Nasution dan Budi Pekerti ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Melansir dari YouTube Intens Investigasi pada Selasa, 27 Mei 2025, Vidi Aldiano dituduh tidak pernah meminta izin kepada pencipta lagunya untuk menggunakan lagu tersebut dari 2008 hingga sekarang.
Hal ini bikin Keenan Nasution dan Budi Pekerti mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Sidang perdana akan digelar pada Rabu, 28 Mei 2025. Diharapkan kehadiran sang penyanyi agar masalah cepat tuntas terurai.
“Klien kami telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat terkait masalah hak cipta dan perizinan lagu Nuansa Bening kepada Vidi Aldiano,” kata kuasa hukum Keenan Nasution, Minola Sebayang dikutip dari YouTube Intens Investigasi pada Senin, 26 Mei 2025.
Vidi Aldiano digugat gara-gara nyanyi lagu Nuansa Bening tanpa izin, sejak tahun 2008 sampai sekarang.
Duduk perkara ini berawal sejak tahun 2008 lagu Nuansa Bening direcycle, dirilis ke platform musik, hingga detik ini dibawakan manggung di acara komersial, Vidi tidak pernah izin kepada Keenan Nasution dan Budi Pekerti.
Kuasa Hukum Keenan Nasution dan Budi Pekerti, Minola Sebayang menyampaikan pihaknya sudah menerima panggilan sidang dari Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, untuk kasus Vidi Aldiano.
“Laporan ini sudah diterima Pengadilan makanya akan disidangkan,” tambah Minola.
Keenan dan Budi terpaksa menggugat Vidi, karena selama ini tidak pernah izin kepadanya saat membawakan lagu Nuansa Bening.
“Udah proses panjang dan beberapa kali ketemuan dengan pihak Vidi, tapi tak ada kata sepakat, akhirnya klien kami, Keenan dan Budi mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga,” ucapnya.
Vidi melalui kuasa hukumnya sepakat adanya pelanggaran Hak Cipta, tentang pembawaan lagu Nuansa Bening tanpa izin sejak tahun 2008.
“Keduanya sepakat, maka muncul lah ganti rugi. Tapi tidak ada kesepakatan dan kesamaan tentang biaya ganti rugi, maka berlanjut ke Pengadilan Niaga,” jelasnya.
“Dalam masalah ini hanya Vidi saja yang digugat,” tambahnya.
“Dari berkas gugatan kami, tercatat 31 kali Vidi membawakan lagu Nuansa Bening tanpa izin,” tegasnya.
Minola menyebut kasus Keenan Nasution dan Budi Pekerti bisa jalan di Pengadilan Niaga, karena serupa dengan kasus Ari Bias VS Agnez Mo.
“Karena memang ada kesepakatan dari Keenan dan Vidi melalui kuasa hukum mereka, ada pelanggaran. Makanya kasus ini bisa jalan,” ujar Minola Sebayang.
Lagu Nuansa Bening merupakan salah satu lagu yang dibawakan Vidi saat awal-awal berkarier di industri musik.
Berkat lagu Nuansa Bening, nama Vidi melambung tinggi bersama lagu Status Palsu.
Sebelumnya, Musisi Keenan mengungkapkan dirinya tak pernah mendapatkan royalti dari lagu “Nuansa Bening” yang kembali dinyanyikan Vidi sejak dipopulerkan kembali pada tahun 2008.
Keenan mengungkapkan, dirinya sempat didatangi manajemen Vidi Aldiano pada tahun 2024 dan diberikan uang Rp50 juta ihwal royalti, tetapi ia tolak.
Usai ramai pernyataan Keenan Nasution, Vidi Aldiano selaku penyanyi yang menyanyikan kembali lagu “Nuansa Bening” memberikan respons.
Melalui akun media sosialnya, Vidi Aldiano saat ini sedang fokus untuk pemulihan kesehatannya yang berjuang melawan kanker ginjal sejak 2019.
Lantaran hal ini, Vidi belum bisa berbicara banyak berkait berita soal lagu “Nuansa Bening” yang sedang ramai diperbincangkan.
“Terlepas dari semua berita yang ada, gue masih banyak kok semangat untuk sehat. Jangan khawatir :”)” tulis Vidi di Insta Story, dikutip Selasa, 27 Mei 2025.
Vidi ngaku sadar, dalam hidup tak semua hari akan ia lalui dengan baik, pasti ada hari-hari di mana tak mengenakkan.
“Emang ga semua hari gue cerah, tapi ya kan namanya hidup pasti ada mendungnya,” kata Vidi Aldiano. dilansir dari situs resmi hoop co.id.