Viral Siswa Lakukan Video Siaran Langsung Saat Pelaksanaan Ujian TKA
Viral di media sosial seorang siswa melakukan siaran langsung saat mengerjakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada hari pertama. Tindakan tersebut dinilai melanggar aturan pelaksanaan ujian.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Toni Toharuddin mengatakan, pihaknya sedang melakukan penelusuran setelah viral kejadian tersebut. Kemendikdasmen berkoordinasi dengan dinas pendidikan provinsi dan kanwil kemenag serta tim pelaksana dan pengawas ujian di lapangan.
Insiden siaran langsung Ujian Akademik yang viral di media sosial telah membuka diskusi serius mengenai dampak yang ditimbulkan. Selain sanksi akademis yang sudah jelas menanti, tindakan ini juga berpotensi menyeret pelaku ke ranah hukum.
Panitia pelaksana Ujian Akademik, dalam beberapa tahun terakhir, semakin tegas dalam menindak kondisi dan tidak ragu untuk melibatkan aparat penegak hukum jika diperlukan.
Dasar hukum terkait kerahasiaan soal ujian negara sangat kuat.
Penyebaran soal tanpa izin dapat dijerat dengan undang-undang terkait informasi dan transaksi elektronik (ITE) atau peraturan perundang-undangan lain yang berlaku. Ancaman pidana dan denda yang besar bisa menjadi kenyataan pahit bagi siswa yang menganggap remeh aturan ini.
Namun kerugiannya tidak berhenti pada sanksi individu.
Dampak pengumpulan dari kebocoran soal sangat merugikan ribuan peserta lain yang telah belajar dengan jujur dan mematuhi aturan. Kredibilitas sistem seleksi nasional dipertaruhkan. Setiap kondisi, sekecil apa pun, mengikis kepercayaan publik dan menciptakan ketidakadilan yang struktural.
Pihak yang berwenang harus bertindak cepat dan transparan dalam penanganan kasus ini untuk memulihkan kepercayaan dan memberikan efek jera, sekaligus menjamin kembali pentingnya integritas sebagai nilai fundamental dalam pendidikan. dilansir dari situs resmi liputan6 co.id